TEMUAN transfer) terhadap MHA untuk pengembangan wilayah transmigrasi lokal dan nasional, sebagai kawasan hutan negara, serta sebagai kawasan pertambangan, telah mengakibatkan tercerabutnya akar budaya MHA berikut hak-hak asasinya. Program resettlement terhadap MHA di luar kawasan lahan hutan adat kurang efektif dalam menyediakan tempat tinggal bagi MHA yang mempunyai hubungan batin dan spiritual yang kuat dengan hutan; Lemahnya analisis sosiologis dan ekologis, serta ketiadaan penyiapan masyarakat atas budaya baru, menempatkan masyarakat dalam situasi marah, kecewa, frustasi dan tidak memiliki harapan dan visi pembangunan generasi. Padahal, hutan adat dalam wilayah MHA berfungsi sebagai sumber kehidupan dan penghidupan, sumber pangan, papan, obat-obatan dan ciri eksistensi diri serta membentuk budaya yang khas karena pengalamannya dari MHA. Hutan Adat dipertahankan dan diwariskan dari generasi ke generasi dan dijaga untuk masyarakat yang lebih luas. c. Eksplotasi SDA berdampak buruk bagi MHA Sejak ditemukannya emas di kebun dan hutan adat kami, masyarakat luar banyak yang datang untuk menambang emas, juga buka usaha … ada usaha bilyar… ada juga usaha pekerja seks … suasana tidak enak lagi, saling curiga.. dan banyak masyarakat pendatang yang menderita HIV … (DKU Region Papua) 1 2 Dalam pemantauannya, Komnas Perempuan menemukan bahwa tergusurnya sebuah komunitas dari tanahnya menyebabkan tercerabutnya sumbersumber penghidupan komunitas, sehingga masyarakat akan bekerja apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (lihat laporan Komnas Perempuan).1 Komnas Perempuan menilai proses pencerabutan tersebut terjadi secara sistematis, masif, dan terstruktur setidaknya dimulai ketika tiga paket undang-undang tahun 1967 mulai diundangkan, yaitu UU Kehutanan, UU Pertambangan, dan UU Penanaman Modal, sampai lahirnya berbagai macam undang-undang yang membuka peluang investasi besar-besar di sektor kehutanan dan pertambangan, yang pada akhirnya mendorong konsentrasi kepemilikan lahan kepada sekelompok orang.2 Pencerabutan Sumber-Sumber Kehidupan Pemetaan Perempuan dan Pemiskinan dalam Kerangka HAM, Laporan Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan, Jakarta, 2012 Yang tidak bisa dilepaskan juga bagaimana agenda liberalisasi atas sumber alam terus didorong oleh lembaga keuangan internasional dan korporasi untuk terus menguasai sumber daya alam di Indonesia. Liberalisasi migas adalah salah satu paket yang ter­cantum dalam nota kesepahaman (Letter of Intent) antara Indonesia dan Lembaga Moneter Internasional (IMF) pada 1998. Secara berturut-turut, lahir 15

Select target paragraph3