„ PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA Sengketa lahan antara Masyarakat Desa Ukui I, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dengan PT. Sari Lembah Subur Rp 1.000.000.000,- Meningkatnya kese(satu milyar rupiah) jahteraan masyarakat melalui program-program perusahaan Sengketa terkait penutupan Tanah seluas akses jalan terhadap tanah 285M² milik Basaria Br. Silalahi oleh warga perumahan Griya Pancoran Mas Indah Depok, Jawa Barat 325 KK Terselenggaranya 1 KK pengukuran ulang sebagai salah satu ďĂŐŝĂŶƉĞŶƟŶŐĚĂůĂŵ proses mediasi berkaitan dengan penyelesaian masalah Nilai Sengketa terkait penyelesaian permasalahan ƚĂŶĂŚ'ƵŶƵŶŐĂƟŶhĚŝŬĚŝ Kabupaten lampung Tengah antara Fahmi Syukri dkk dengan PT Bumi Sumber ^Ăƌŝ^ĂŬƟ;Wd͘^ϯͿ Rp 1.000.000.000,(satu milyar rupiah) untuk lahan seluas 105 Ha 22 KK Pulihnya hubungan baik antara Sdr. Fahmi Syukri dkk dengan PT. Bumi Sumber Sari ^ĂŬƟ;Wd͘^͘ϯͿ Sengketa lahan antara warga Bujug Agung dan Agung Jaya dengan PT. Bangun Nusa Indah Lampung (PT. BNIL) Rp 1.500.000.000,(satu milyar lima ratus juta rupiah) untuk lahan transmigrasi seluas 2.000 Ha 1000 KK Pulihnya hubungan baik antara warga Bujug Agung dan Agung Jaya dengan PT. Bangun Nusa Indah Lampung (PT. BNIL) Sengketa terkait revitalisasi Pasar Perniagaan antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan tĂƌŐĂͬWĞĚĂŐĂŶŐ:ĂůĂŶ Perniagaan Kota Lhokseumawe Rp 1.500.000.000,(satu milyar lima ratus juta rupiah) Timbulnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe 82 Imaterial Jumlah Korban Sengketa / Kasus цϵϬ pedagang Jalan Perniagaan Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents