PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA
Sengketa terkait
1 unit masjid
pembangunan Masjid Jabal
Nur di Kompleks Perumahan
Griya Tugu Mapanget Asri,
Paniki Bawah, Mapanget,
<ŽƚĂDĂŶĂĚŽĂŶƚĂƌĂWĂŶŝƟĂ
pembangunan masjid
dengan Pemerintah Kota
Manado
Rekonsiliasi hubungan
sosial antar umat
beragama di Perum
Griya Tugu Mapanget
Asri khususnya
цϯϬϬ<<
Sengketa lahan antara warga Tanah seluas
Desa Oi Katupa, Kecamatan 4.650,8 Ha
Tambora, Bima, Nusa
Tenggara Barat, dengan PT.
Sanggar Agro Karya Persada
Pulihnya hubungan
baik dan kepercayaan
para pihak yang
bersengketa
цϲϬϬ<<
Sengketa / Kasus
Nilai
Tanah seluas 700
Sengketa lahan antara
Ha
Komunitas warga Desa
Bandar Udara Internasional
Lombok dengan
Pemerintah, Lombok Tengah
Sengketa lahan Pasar Lubuk
Buaya antara Bujang Sutan
Kayo, dkk dengan
Pemerintah Kota Padang di
Lubuk Buaya, Koto Tangah,
Kota Padang.
Tanah seluas 20 Ha
Imaterial
Jumlah
Korban
Terpenuhinya hak atas цϳϬ<<
kesejahteraan warga
melalui program CSR
Pulihnya hubungan
baik antara pedagang
dengan Pemerintah
Kota Padang
30 0rang
Dari beberapa contoh sengketa di atas, tampak bahwa sengketa lahan dan
penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) masih merupakan kasus tertinggi yang
ditangani oleh Subkomisi Mediasi. Termasuk didalam isu ini adalah penguasaan
ƚĂŶĂŚĚĂŶ^ƵŶƚƵŬŬĞƉĞŶƟŶŐĂŶƵŵƵŵ͕ƉĞŶŐƵĂƐĂĂŶƚĂŶĂŚLJĂŶŐĚŝƉĞƌŐƵŶĂŬĂŶƐĞďĂŐĂŝ
Barang Milik Negara/ Barang Milik Daerah/ Barang Milik BUMN, serta penguasaan tanah
ƚĞƌŬĂŝƚĚĞŶŐĂŶĞŬƐƉĂŶƐŝƉĞƌŬĞďƵŶĂŶĚĂŶƉĞƌƚĂŵďĂŶŐĂŶ͘WĂĚĂƉƌĂŬƟŬŶLJĂƟŶĚĂŬĂŶ
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016
83
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents