PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA
Sengketa lahan antara
Masyarakat Desa Ukui I,
Kecamatan Ukui, Kabupaten
Pelalawan, Provinsi Riau
dengan PT. Sari Lembah
Subur
Rp 1.000.000.000,- Meningkatnya kese(satu milyar rupiah) jahteraan masyarakat
melalui program-program perusahaan
Sengketa terkait penutupan Tanah seluas
akses jalan terhadap tanah
285M²
milik Basaria Br. Silalahi oleh
warga perumahan Griya
Pancoran Mas Indah Depok,
Jawa Barat
325 KK
Terselenggaranya
1 KK
pengukuran ulang
sebagai salah satu
ďĂŐŝĂŶƉĞŶƟŶŐĚĂůĂŵ
proses mediasi
berkaitan dengan
penyelesaian masalah
Nilai
Sengketa terkait
penyelesaian permasalahan
ƚĂŶĂŚ'ƵŶƵŶŐĂƟŶhĚŝŬĚŝ
Kabupaten lampung Tengah
antara Fahmi Syukri dkk
dengan PT Bumi Sumber
^Ăƌŝ^ĂŬƟ;Wd͘^ϯͿ
Rp 1.000.000.000,(satu milyar rupiah)
untuk lahan seluas
105 Ha
22 KK
Pulihnya hubungan
baik antara Sdr. Fahmi
Syukri dkk dengan
PT. Bumi Sumber Sari
^ĂŬƟ;Wd͘^͘ϯͿ
Sengketa lahan antara warga
Bujug Agung dan Agung Jaya
dengan PT. Bangun Nusa
Indah Lampung (PT. BNIL)
Rp 1.500.000.000,(satu milyar lima
ratus juta rupiah) untuk lahan
transmigrasi seluas
2.000 Ha
1000 KK
Pulihnya hubungan
baik antara warga
Bujug Agung dan
Agung Jaya dengan PT.
Bangun Nusa Indah
Lampung (PT. BNIL)
Sengketa terkait revitalisasi
Pasar Perniagaan antara
Pemerintah Kota
Lhokseumawe dengan
tĂƌŐĂͬWĞĚĂŐĂŶŐ:ĂůĂŶ
Perniagaan Kota
Lhokseumawe
Rp 1.500.000.000,(satu milyar lima
ratus juta rupiah)
Timbulnya kepercayaan masyarakat
kepada Pemerintah
Kota Lhokseumawe
82
Imaterial
Jumlah
Korban
Sengketa / Kasus
цϵϬ
pedagang
Jalan
Perniagaan
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016