PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA
<ĂƐƵƐďĞƌŶƵĂŶƐĂŬŽŶŇŝŬĂƚĂƵƉĞƌƐĞůŝƐŝŚĂŶLJĂŶŐŵĞŶŝŶŐŬĂƚĞƐŬĂůĂƐŝŶLJĂĚĂŶďĞůƵŵ
dapat diselesaikan yang masuk ke Komnas HAM disebut sengketa. Jumlah sengketa
LJĂŶŐĚŝŵĞĚŝĂƐŝ<ŽŵŶĂƐ,DDĞĚŝĂƐŝƐĞƟĂƉƚĂŚƵŶŶLJĂũƵŐĂŵĞŶŝŶŐŬĂƚ͘ĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶĚĂƚĂ
yang ada, hingga akhir Desember 2016 Subkomisi Mediasi menangani 595 sengketa,
dengan rincian sebagai berikut:
Sengketa
tahun
sebelumnya
Sengketa baru
diterima 2016
Sengketa
ditutup 2016
Pelimpahan
Sengketa ke
Pemantauan dan
penyelidikan
Total Sengketa
Berjalan
480
234
117
2
595
Selama 2016 Komnas HAM menerima 234 sengketa baru. Sebanyak 480 sengketa
merupakan kasus-kasus yang telah dilakukan penanganannya oleh Subkomisi
Mediasi sejak tahun-tahun sebelumnya, namun belum memperoleh penyelesaian
ĚĂŶŵĂƐŝŚĚŝƟŶĚĂŬůĂŶũƵƟƉĂĚĂϮϬϭϲ͘^ĞůĂŝŶŝƚƵƚĞůĂŚĚŝůĂŬƵŬĂŶƉĞŶŐŚĞŶƟĂŶƉĞŶĂŶŐĂŶĂŶͬ
ƉĞŶƵƚƵƉĂŶ ŬĂƐƵƐ ƐĞďĂŶLJĂŬ ϭϭϳ ƐĞŶŐŬĞƚĂ͘ WĞŶŐŚĞŶƟĂŶ ƉĞŶĂŶŐĂŶĂŶͬƉĞŶƵƚƵƉĂŶ
kasus dapat dilakukan dengan alasan penanganan sengketa telah diselesaikan dengan
mencapai kesepakatan atau menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah dan
atau DPRD RI, atau berdasarkan ketentuan Pasal 91 UU Nomor 39 Tahun 1999
ƚĞŶƚĂŶŐ,D͕LJĂŶŐŵĞŶLJĂƚĂŬĂŶƉĞŶĂŶŐĂŶĂŶƉĞŶŐĂĚƵĂŶĚĂƉĂƚĚŝŚĞŶƟŬĂŶĂƉĂďŝůĂ
ƟĚĂŬ ƚĞƌĚĂƉĂƚ ďƵŬƟ ĂǁĂů LJĂŶŐ ĐƵŬƵƉ͕ ƟĚĂŬ ĂĚĂ ŝƟŬĂĚ ďĂŝŬ ĚĂƌŝ WĞŶŐĂĚƵ͕ ŵĂƚĞƌŝ
ƉĞŶŐĂĚƵĂŶďƵŬĂŶƉĞůĂŶŐŐĂƌĂŶ,D͕ƚĞƌĚĂƉĂƚƵƉĂLJĂŚƵŬƵŵůĂŝŶLJĂŶŐůĞďŝŚĞĨĞŬƟĨ
bagi penyelesaian permasalahan, dan sedang berlangsung penyelesaian melalui
upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Terdapat 2 (dua) sengketa dilimpahkan penanganannya ke Subkomisi Pemantuan
ĚĂŶWĞŶLJĞůŝĚŝŬĂŶ͕ŬĂƌĞŶĂƉĞƌƟŵďĂŶŐĂŶƵƉĂLJĂƉĞŶĂŶŐĂŶĂŶƐĞŶŐŬĞƚĂůĞďŝŚĞĨĞŬƟĨ
melalui fungsi Pemantauan dan Penyelidikan dan atau atas permintaan Pengadu
yang bersangkutan. Dengan demikian Subkomisi Mediasi menangani 595 sengketa
selama tahun 2016. Rincian jumlah berkas pengaduan, surat permintaan tanggapan
ĂƚĂƵŬůĂƌŝĮŬĂƐŝ͕ĚĂŶƐƵƌĂƚƚĂŶŐŐĂƉŶLJĂŶŐŵĂƐƵŬŬĞĂŐŝĂŶƵŬƵŶŐĂŶDĞĚŝĂƐŝƐĞůĂŵĂ
2013 sampai dengan 2016 dapat dilihat pada tabel berikut:
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016
77