PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA „ Berdasarkan pantauan di 11 wilayah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada 2017, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Hak untuk Dipilih dan Memilih a. Bahwa adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri dan hasilnya mengikat terkait percepatan penggunaan E-KTP dari Pemilu 2019 menjadi Pilkada 2017 sangat berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat, terutama yang belum memiliki dan/atau merekam E-KTP. Mengingat putusan RDP dalam UU Pilkada bersifat mengikat maka atas putusan tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh KPU RI dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 556/KPU/X/2016 tanggal 11 Oktober 2016 yang menyatakan apabila sampai 4 Desember 2016 belum memiliki E-KTP dan/ ĂƚĂƵĚĂƚĂŶLJĂƚĞƌĞŬĂŵŵĂŬĂƟĚĂŬĚĂƉĂƚŵĂƐƵŬĚĂůĂŵWd͘ b. Bahwa hilangnya pemilih yang belum memiliki E-KTP dan/atau terekam tersebar luas di seluruh wilayah yang dilakukan pantauan di 11 (sebelas) wilayah, sebagai contoh di Kota Jayapura (127.000), Kab. Bekasi (118.304), Kab. Lampung Barat (31.000), Kepulauan Mentawai (1.115 atau 20% pemilih), Kab Banggai Kepulauan (11.982), Jawa Tengah (21.400). c. Bahwa terhadap pemilih rentan terutama narapidana dan tahanan di Lapas dan Rutan secara umum sudah dilakukan pendataan, meskipun beberapa wilayah ƟĚĂŬƚĞƌĨĂƐŝůŝƚĂƐŝŬĂƌĞŶĂƉĞŵŝůŝŚĂŶďĞƌďĂƐŝƐǁŝůĂLJĂŚĚĂŶƉĂƌĂŶĂƉŝĚĂŶƚĂŚĂŶĂŶ bukan di lapas domisilinya. Sedangkan untuk pasien rumah sakit kebijakan yang ĚŝĂŵďŝůƉĞŶLJĞůĞŶŐŐĂƌĂďĞƌďĞĚĂͲďĞĚĂĚĂŶƐĂŶŐĂƚƌĞŶƚĂŶƟĚĂŬƚĞƌĨĂƐŝůŝƚĂƐŝ͘ d. Terhadap pemilih disabilitas secara umum masih berbeda-beda perlakuan, baik aspek pendataan dan fasilitasi. Hal ini menunjukan adanya penunuran dibanding pelaksanaan Pilpres 2014 yang lalu. e. Bahwa terdapat beberapa persoalan pemilih yang masih bersengketa mengenai tata batas, misalnya di Seram Bagian Barat dengan Maluku Tengah (1.407 pemilih), Tulang Bawang dan Mesuji (925 pemilih). <ŽŶŇŝŬ^ŽƐŝĂůĚĂŶ<ĞŬĞƌĂƐĂŶ a. Secara umum Kepolisian RI ĚĂŶ ĂǁĂƐůƵ Z/ ƚĞůĂŚ ŵĞŶŐŝĚĞŶƟĮŬĂƐŝ ŵĞŶŐĞŶĂŝ ǁŝůĂLJĂŚͲǁŝůĂLJĂŚ LJĂŶŐ ƌĂǁĂŶ ŬŽŶŇŝŬ ƐŽƐŝĂů ĚĂŶ ŵĞŵŝůŝŬŝ /ŶĚĞŬƐ <ĞƌĂǁĂŶĂŶ͘ DĞƐŬŝƉƵŶ ŝŶĚŝŬĂƚŽƌ ƟĚĂŬ ƐĂŵĂ ƉĞƌƐŝƐ͕ ĂŬĂŶ ƚĞƚĂƉŝ ƐĞĐĂƌĂ ƵŵƵŵ ďĞďĞƌĂƉĂ ǁŝůĂLJĂŚLJĂŶŐŵĞŵŝůŝŬŝƟŶŐŬĂƚŬĞƌĂǁĂŶĂŶƟŶŐŐŝĂĚĂůĂŚ͗ĐĞŚ͕</:ĂŬĂƌƚĂ͕WĂƉƵĂ͕ Papua Barat, Gorontalo, dan Banten. b. ĂŚǁĂŬŚƵƐƵƐĚŝWĂƉƵĂĚĂŶĐĞŚŵĞŵŝůŝŬŝŬĞƌĂǁĂŶĂŶLJĂŶŐƟŶŐŐĂŝŬĂƌĞŶĂŵĂƐŝŚ terdapat Kelompok Sipil Bersenjata dan dilakukannya Sistem Noken di kawasan Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016 73

Select target paragraph3