PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA „ WĞƌŝƐƟǁĂƉĞŶLJŝŬƐĂĂŶ dan salah tangkap ^Ěƌ͘ŚƌŝƐƟĂŶ ------------ - Perubahan pola penanganan terhadap para tersangka dalam proses pemeriksaan di Kepolisian. - Perlindungan hak hidup akibat penundaan ĞŬƐĞŬƵƐŝŚƵŬƵŵĂŶŵĂƟŽůĞŚ Kejaksaan Agung karena akan ŵĞŶĐĞƌŵĂƟŬĞŵďĂůŝƉĞƌŬĂƌĂ tersebut. WĞƌŝƐƟǁĂ<ƌŝŵŝŶĂůŝƐĂƐŝ Menyelamatkan 118.000.000 Terhadap Advokat pekerja dari penerapan upah LBH Jakarta sebagai dampak terbitnya PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Perlindungan terhadap profesi Advokat sebagai salah satu pilar Aparat Penegak Hukum. WĞƌŝƐƟǁĂ<ƌŝŵŝŶĂůŝƐĂƐŝ Menyelamatkan pendapatan terhadap Buruh 118.000.000 buruh di seluruh Indonesia dari penerapan upah yang diatur dalam PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. - Menjamin iklim demokrasi dan penyampaian pendapat di muka umum di Indonesia. - Memberikan dampak terhadap sistem sosial dan ekonomi ratusan juta jiwa yang sangat tergantung dari daya beli buruh di seluruh Indonesia. WĞƌŝƐƟǁĂŬĞŵĂƟĂŶ Robert Jitmau, Ketua Solpap Papua -------------- - Memberikan dampak terhadap perlindungan nyawa manusia. - Mempengaruhi Kepolisian dan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam memproses ŬĂƐƵƐƚĞƌƐĞďƵƚƐĞĐĂƌĂŽďũĞŬƟĨ dan profesional. - Meredam kekerasan, ŐĞũŽůĂŬƐŽƐŝĂůĚĂŶƉŽůŝƟŬ LJĂŶŐĚŝƉŝĐƵĚĂƌŝƉĞƌŝƐƟǁĂ ŬĞŵĂƟĂŶƚŽŬŽŚĚŝWĂƉƵĂ͘ Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016 67

Select target paragraph3