PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA
Perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat,
dan hak miliknya
121
Hak atas rasa aman, tenteram, dan perlindungan
ƚĞƌŚĂĚĂƉĂŶĐĂŵĂŶŬĞƚĂŬƵƚĂŶƵŶƚƵŬďĞƌďƵĂƚĂƚĂƵƟĚĂŬ
berbuat sesuatu
159
,ĂŬĂƚĂƐŬĞďĞďĂƐĂŶŐĂŶŐŐƵĂŶƚĞƌŚĂĚĂƉƚĞŵƉĂƚƟŶŐŐĂů
102
Hak atas kerahasiaan dalam hubungan surat menyurat
1
Bebas dari penyiksaan, penghukuman, atau perlakuan
ůĂŝŶLJĂŶŐŬĞũĂŵ͕ƟĚĂŬŵĂŶƵƐŝĂǁŝ͕ĂƚĂƵŵĞƌĞŶĚĂŚŬĂŶ
derajat dan martabat kemanusiaan
142
Bebas dari kesewenang-wenangan penangkapan,
penahanan, pengucilan, pengasingan, atau pembuangan
97
VII. Hak atas kesejahteraan
Jumlah berkas
Hak untuk mempunyai milik
223
Hak atas kepemilikan tanah
1039
Tidak dipenuhinya syarat-syarat ketenagakerjaan
587
Tidak dipenuhinya syarat-syarat kepegawaian
249
,ĂŬƵŶƚƵŬďĞƌƚĞŵƉĂƚƟŶŐŐĂůƐĞƌƚĂďĞƌŬĞŚŝĚƵƉĂŶLJĂŶŐ
layak
472
Hak atas kesehatan
131
Pengabaian pemenuhan hak buruh migran
34
VIII. Hak untuk turut serta dalam pemerintahan
Hak dipilih dan memilih dalam pemilu
21
Hak turut serta dalam pemerintahan dengan langsung
atau dengan perantaraan wakil
5
Hak mengajukan pengaduan dalam rangka pelaksanaan
pemerintahan yang bersih
41
46
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016