PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA
Pengabaian hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
10
III. Hak mengembangkan diri
Hak atas pendidikan
59
Hak atas kebebasan mengembangkan dan memperoleh
manfaat ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
21
IV. Hak memperoleh keadilan
Kesewenang-wenangan proses hukum di kepolisian/
militer/PPNS
2030
Kesewenang-wenangan proses hukum di kejaksaan
153
Kesewenang-wenangan proses hukum di peradilan
442
Kesewenang-wenangan pemenuhan hak terhadap warga binaan / narapidana
61
V. Hak atas kebebasan pribadi
Jumlah berkas
Keutuhan pribadi
8
Kebebasan beragama dan berkeyakinan
97
Mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan
pendapat
15
Berkumpul, berapat, dan berserikat
27
Pembatasan pendirian kelompok atau organisasi
3
Menyampaikan pendapat di muka umum
21
Status kewarganegaraan
11
ĞďĂƐďĞƌŐĞƌĂŬ͕ďĞƌƉŝŶĚĂŚĚĂŶďĞƌƚĞŵƉĂƚƟŶŐŐĂůĚĂůĂŵ
wilayah RI
20
VI. Hak atas rasa aman
Mencari suaka
Jumlah berkas
3
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016
45