PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA „ Kerjasama dan MOU Komnas HAM dengan Lembaga Lain 2016 No. Nota Kesepahaman Penandatanganan Nota Kesepahaman 1. Amendemen MoU antara Komnas HAM dengan FIHRRST Februari 2016 2. Nota Kesepahaman Bersama Komnas HAM, 24 Februari 2016 Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman Republik Indonesia dan LPSK Tentang Upaya Pengawasan dan Pencegahan Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat dĞƌŚĂĚĂƉƐĞƟĂƉKƌĂŶŐLJĂŶŐĞƌĂĚĂĚŝ Tempat-tempat Terjadinya Pencabutan Kebebasan Serta Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan HAM 3. Perjanjian Kerja Sama antara Komnas HAM dengan PDHJ Timor Leste Tentang Mediasi 4. Nota Kesepahaman Bersama antara Komnas 27 April 2016 HAM dengan Kementerian Hukum dan HAM, <ŽŵŶĂƐŶƟ<ĞŬĞƌĂƐĂŶdĞƌŚĂĚĂƉWĞƌĞŵpuan, KPAI, Ombudsman Republik Indonesia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Tentang Upaya Pengawasan dan Pencegahan Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang kejam, Tidak Manusiawi atau DĞƌĞŶĚĂŚŬĂŶDĂƌƚĂďĂƚdĞƌŚĂĚĂƉƐĞƟĂƉKƌĂŶŐ yang Berada di Tempat-tempat Terjadinya Pencabutan Kebebasan di Lingkungan Kemenkumham RI 5. DĞŵŽƌĂŶĚƵŵŽĨhŶĚĞƌƐƚĂŶĚŝŶŐ (MoU) ďĞƚǁĞĞŶ APF and Komnas HAM. 31 Mei 2016 6. Nota Kesepahaman antara Komnas HAM dengan Kemenpora Tentang Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Melalui Program Kepemudaan, Keolahragaan dan Kepramukaan 2 Juni 2016 April 2016 Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016 37

Select target paragraph3