PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA „ jawab atas perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di atas prinsip negara hukum demokratis, yang pelaksanaannya dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu Pasal 2 UU No. 39/1999 tentang HAM menetapkan: “Negara Republik /ŶĚŽŶĞƐŝĂŵĞŶŐĂŬƵŝĚĂŶŵĞŶũƵŶũƵŶŐƟŶŐŐŝŚĂŬĂƐĂƐŝŵĂŶƵƐŝĂĚĂŶŬĞďĞďĂƐĂŶĚĂƐĂƌ ŵĂŶƵƐŝĂƐĞďĂŐĂŝŚĂŬLJĂŶŐƐĞĐĂƌĂŬŽĚƌĂƟŵĞůĞŬĂƚƉĂĚĂĚĂŶƟĚĂŬƚĞƌƉŝƐĂŚŬĂŶĚĂƌŝ ŵĂŶƵƐŝĂ͕LJĂŶŐŚĂƌƵƐĚŝůŝŶĚƵŶŐŝ͕ĚŝŚŽƌŵĂƟ͕ĚĂŶĚŝƚĞŐĂŬŬĂŶĚĞŵŝƉĞŶŝŶŐŬĂƚĂŶŵĂƌƚĂďĂƚ kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.” Pasal 71 UU No. 39/1999 menyatakan: “Pemerintah wajib dan bertanggung ũĂǁĂďŵĞŶŐŚŽƌŵĂƟ͕ŵĞůŝŶĚƵŶŐŝ͕ŵĞŶĞŐĂŬŬĂŶ͕ĚĂŶŵĞŵĂũƵŬĂŶŚĂŬĂƐĂƐŝŵĂŶƵƐŝĂ yang diatur dalam Undang-undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh negara Republik Indonesia.” Selanjutnya, pasal 72 yang menyatakan: “Kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, meliputi langkah ŝŵƉůĞŵĞŶƚĂƐŝLJĂŶŐĞĨĞŬƟĨĚĂůĂŵďŝĚĂŶŐŚƵŬƵŵ͕ƉŽůŝƟŬ͕ĞŬŽŶŽŵŝ͕ƐŽƐŝĂů͕ďƵĚĂLJĂ͕ pertahanan keamanan negara, dan bidang lain. Dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya, Komnas HAM mengacu pada berbagai instrumen HAM, baik nasional maupun internasional. Berbagai instrumen HAM tersebut ada yang bersifat mengikat dan ada pula yang bersifat ƟĚĂŬŵĞŶŐŝŬĂƚ͕ŶĂŵƵŶŵĞŶũĂĚŝƌƵũƵŬĂŶ͘ Pasal 7 UU Nomor 39 Tahun 1999 memberikan peluang ketentuan hukum interŶĂƐŝŽŶĂůLJĂŶŐƚĞůĂŚĚŝƌĂƟĮŬĂƐŝŵĞŶũĂĚŝŚƵŬƵŵŶĂƐŝŽŶĂů͘>ĞďŝŚũĂƵŚ͕ďĂŚŬĂŶǁĂƌŐĂ negara Indonesia bisa menggunakannya hukum internasional untuk klaim hak-nya, sebagaimana dijelaskan dari ketentuan berikut ini: 1. ^ĞƟĂƉ ŽƌĂŶŐ ďĞƌŚĂŬ ƵŶƚƵŬ ŵĞŶŐŐƵŶĂŬĂŶ ƐĞŵƵĂ ƵƉĂLJĂ ŚƵŬƵŵ ŶĂƐŝŽŶĂů dan forum internasional atas semua pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin oleh hukum Indonesia dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima negara Republik Indonesia. 2. Ketentuan hukum hak asasi manusia internasional yang telah diterima negara Republik Indonesia yang menjadi hukum nasional. Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016 7

Select target paragraph3