Standar Norma dan Pengaturan Nomor 13 tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia 26. Akses terhadap Pemulihan yang Efektif Akses terhadap pemulihan yang efektif bagi para korban pelanggaran HAM oleh negara dan/atau pelaku usaha merupakan elemen kunci dari hak atas pemulihan sebagai konsekuensi dari adanya pelanggaran HAM. Akses terhadap pemulihan yang efektif mengandung elemen substantif dan prosedural. Elemen substantif mengacu pada prinsip dan norma akses pemulihan yang efektif yang menitikberatkan pada hak-hak korban dan elemen prosedural meliputi mekanisme pemulihan. Lebih lanjut, ragam pemulihan harus dipandang luas termasuk permintaan maaf, restitusi, rehabilitasi, kompensasi materiel dan imateriel, sanksi punitif yang bisa berbentuk sanksi administratif dan pidana serta upaya pencegahan lainnya. 3.2. Prinsip-prinsip HAM dan Bisnis 27. Hukum dan Etika Hukum dan etika adalah dua hal yang saling bertautan. Keduanya bertujuan untuk mengatur manusia atau entitas berperilaku dan batasan-batasannya, baik sebagai individu maupun bermasyarakat serta sanksinya. Etika sering diartikan sebagai nilai, aksi dan pilihan mengenai baik dan buruknya suatu perbuatan; sebaliknya, hukum adalah moral dan etika yang sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan, baik tertulis maupun tidak tertulis. Tanggung jawab pelaku usaha untuk menghormati HAM lebih bersandar pada norma-norma sosial dan etika daripada hukum. Sudah menjadi kewajiban hukum bagi pelaku usaha untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memperoleh izin usaha dan beroperasi di suatu negara. Sebaliknya, tanggung jawab untuk menghormati HAM berasal dari norma-norma sosial dan etika berupa harapan atau ekspektasi terhadap pelaku usaha tentang apa yang seharusnya dilakukan sehingga tanggung jawab ini lebih luas daripada hanya memenuhi kewajiban hukum. Namun demikian, norma dan harapan atau ekspektasi sosial tersebut dapat menjadi hukum seiring berjalannya waktu. 28. Penghormatan HAM dan Keberlanjutan Penghormatan HAM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlanjutan bisnis. Menghormati HAM dapat membuat kinerja lebih efektif dan efisien dalam mengejar profit atau keuntungan. Kegagalan menghormati HAM dapat berujung pada berbagai risiko, baik risiko operasional, finansial, hukum, maupun reputasi. Dengan melakukan analisis risiko terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM secara berkala, maka pelaku usaha dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan mitigasi risiko sehingga proses bisnis tidak akan terganggu. Dengan demikian reputasi bisnis akan terjaga dengan baik. Dengan berbisnis dan berinvestasi berdasarkan asas-asas keterbukaan, persaingan yang sehat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan etika yang berlaku serta menghormati HAM, pelaku usaha mampu untuk berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Tanggung jawab Pelaku Usaha tersebut tidak hanya bersifat pasif dengan upaya kepatuhan, atau sekadar ‚tidak melakukan tindakan yang merugikan,‛ tetapi juga bersifat aktif untuk mencegah dan mengatasi risiko pelanggaran HAM demi memajukan pembangunan berkelanjutan. 9

Select target paragraph3