Manajemen Pelatihan HAM
Bagaimana Menyelenggarakan Pelatihan Dasar HAM
Sebuah Pelatihan Dasar HAM akan terlaksana dengan baik apabila memiliki perencanaan
yang baik, proses pelaksanaan yang jelas, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang
terarah dan terukur. Berikut ini kebutuhan yang harus ada agar Pelatihan Dasar HAM bisa
berjalan sukses:
1.
Tim Penyelenggara Pelatihan
Tim penyelenggara pelatihan mutlak keberadaannya, tim ini dikoordinasi oleh
koordinator pelatihan. Tim ini akan mengurus persoalan teknis dan substansi dari
sebuah pelatihan. Tim teknis bertugas mengurusi segala hal terkait dengan persoalan
administrasi, perizinan, keuangan, dan hal teknis lainnya dari sebuah pelatihan.
Sedangkan tim substansi, yakni para fasilitator, bertugas menyusun substansi (materi)
yang akan disampaikan di dalam pelatihan. Tim fasilitator mengelola jalannya sebuah
pelatihan, mulai dari isi materi, teknik yang digunakan, narasumber, dan bahan-bahan
yang diperlukan serta hal lain yang terkait dengan substansi.
Jumlah personel sebuah tim penyelenggara pelatihan minimal 7 orang yang terdiri atas:
1 koordinator yang akan menjadi koordinator tim secara keseluruhan, 1 koordinator tim
teknis dan 1 anggota, serta 1 koordinator tim substansi dan 3 anggota. Tim ini harus
terus berkoordinasi sejak awal perencanaan kegiatan mulai dibangun, akhir kegiatan,
hingga pembuatan laporan akhir kegiatan.
2.
Tempat yang Memadai
Tempat untuk pelaksanaan kegiatan menjadi kebutuhan yang harus mendapat perhatian
serius. Tempat yang tersedia harus mampu mengakomodasi kebutuhan pelatihan
ini. Bila sebuah pelatihan idealnya diikuti oleh 20-25 orang, tempat yang dibutuhkan
untuk ruang pertemuan minimal 100 m2 (10 x 10 m). Tempat pelatihan juga harus
mengakomodasi ruang gerak bagi peserta, fasilitator, dan panitia.
Selain itu, perlu diperhatikan ruangan untuk menginap, ruangan untuk makan, ruangan
untuk rehat, dan fasilitas penyimpanan Air Susu Ibu (ASI). Sebaiknya ruangan makan dan
ruang rehat terpisah dari ruang pertemuan utama. Ruangan untuk panitia dan tempat
(meja kursi) untuk observer. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah toilet, tempat ibadah,
dan ruangan bebas untuk bersantai. Ruangan juga harus memperhatikan aksesibilitas
dan kebutuhan penyandang disabilitas dan ibu hamil. Tentu yang tak kalah penting
adalah memperhatikan jarak antara tempat para peserta dan panitia menginap agar
jangan terlalu jauh dengan ruang untuk pelatihan. Secara keseluruhan tempat untuk
pelatihan ini tidak mempersyarakatkan harus mahal dan mewah yang penting bersih
dan rapi.
xx
Manual Pelatihan Dasar HAM: PEGANGAN FASILITATOR