dalam kondisi layak untuk menjalaninya. Aturan ini juga berlaku bagi setiap hukuman lain yang bisa merugikan kesehatan fisik atau mental tahanan. (4) Setiap hukuman sama sekali tidak boleh bertentangan dengan, atau menyimpang dari, prinsip sebagaimana dimaksud dalam aturan No. 1. (5) Petugas medis setiap hari menjenguk tahanan yang sedang menjalani hukuman semacam itu dan memberikan pertimbangan kepada kepala lembaga penjara bilamana dia 7. Perangkat pengaturan apakah yang berlaku bagi narapidana yang diisolasi? 8. Apakah pemeriksaan medis dilakukan sebelum pengurungan, dan apakah pemeriksaan berfokus pada kesehatan dari narapidana itu? 9. Seberapa seringkah pemeriksaan semacam itu dilakukan selama masa pengurungan 10. Apakah tahanan yang berada dalam isolasi memiliki akses pada dokter atas permintaan? 11. Siapa yang memiliki akses pada tahanan yang diisolasi, dan bagaimana hal ini 9. Apakah terdapat akses bagi tahanan/narapidana/serupa tahanan terhadap dokter atas permintaan? (Y/T). Jika ya, bagaimana implementasi akses tersebut ? 10. Apakah terdapat praktek isolasi tahanan/narapidana/serupa tahanan terhadap anak, remaja perempuan, perempuan hamil, dan perempuan dengan bayi, serta ibu menyusui? (Y/T). Jika ya, bagaimana implementasinya? 11. Apakah terdapat larangan kunjungan dari keluarga bagi tahanan/narapidana/serupa tahanan yang diisolasi? (Y/T). Jika ya, apa alasan terjadinya pelarangan tersebut?

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents