dalam kondisi
layak untuk
menjalaninya.
Aturan ini juga
berlaku bagi
setiap hukuman
lain yang bisa
merugikan
kesehatan fisik
atau mental
tahanan.
(4) Setiap hukuman
sama sekali tidak
boleh
bertentangan
dengan, atau
menyimpang
dari, prinsip
sebagaimana
dimaksud dalam
aturan No. 1.
(5) Petugas medis
setiap hari
menjenguk
tahanan yang
sedang
menjalani
hukuman
semacam itu
dan memberikan
pertimbangan
kepada kepala
lembaga penjara
bilamana dia
7. Perangkat
pengaturan
apakah yang
berlaku bagi
narapidana yang
diisolasi?
8. Apakah
pemeriksaan
medis dilakukan
sebelum
pengurungan, dan
apakah
pemeriksaan
berfokus pada
kesehatan dari
narapidana itu?
9. Seberapa
seringkah
pemeriksaan
semacam itu
dilakukan selama
masa
pengurungan
10. Apakah tahanan
yang berada
dalam isolasi
memiliki akses
pada dokter atas
permintaan?
11. Siapa yang
memiliki akses
pada tahanan
yang diisolasi, dan
bagaimana hal ini
9. Apakah terdapat akses bagi
tahanan/narapidana/serupa tahanan
terhadap dokter atas permintaan? (Y/T). Jika
ya, bagaimana implementasi akses tersebut ?
10. Apakah terdapat praktek isolasi
tahanan/narapidana/serupa tahanan
terhadap anak, remaja perempuan,
perempuan hamil, dan perempuan dengan
bayi, serta ibu menyusui? (Y/T). Jika ya,
bagaimana implementasinya?
11. Apakah terdapat larangan kunjungan dari
keluarga bagi tahanan/narapidana/serupa
tahanan yang diisolasi? (Y/T). Jika ya, apa
alasan terjadinya pelarangan tersebut?
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents