MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA 2018 E. Proses Langkah 1 Berikan penjelasan kepada peserta mengenai tujuan sesi dan pengantar metode continuum yang akan dimainkan peserta. Langkah 2 Continuum: Fasilitator membuat 4 (empat) kategori: Setuju, tidak setuju, setuju tapi dan tidak setuju tapi pada flip chart/kertas. Peserta kemudian diminta untuk memilih gambar atau foto, apakah kategori pelanggaran HAM, kejahatan pidana (hukum) atau pelanggaran HAM berat. Peserta diminta menjelaskan argumentasi pilihannya melalui perwakilan tiap kelompok katagori dengan menyebutkan pelaku, korban dan jenis pelanggaran yang dialami. Langkah 3 Peserta mengemukakan pendapatnya tentang pengertian pelanggaran HAM, kejahatan pidana dan Pelanggaran HAM yang berat. Galilah pengalaman peserta secara seksama. Pengalaman bisa dimulai dengan menceritakan kasus yang terjadi di masyarakat, siapa pihak yang bertanggung jawab, siapa pelaku, siapa korban dan apa saja bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang dialami. Di bagian akhir diskusi berilah penekanan bahwa pelanggaran HAM terjadi karena negara tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana dinyatakan dalam instrumen/peraturan yang ada. Langkah 4 Fasilitator memaparkan mengenai pengertian pelanggaran HAM, unsur pelanggaran HAM, dan hukum HAM seperti yang tergambar di bawah ini: Hukum HAM Pemangku Kewajiban Pemangku Hak Negara Individu Menghormati Melindungi Tindakan Pembiaran (Ommission) Bahan Referensi 1. Rujukan pelanggaran HAM Memenuhi 40

Select target paragraph3