MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA 2018 a. Perkenalan Selain berfungsi agar peserta saling mengenal, perkenalan juga mempunyai peran penting dalam sebuah pelatihan yaitu sebagai pemecah kebekuan. Diatas sudah diterangkan beberapa metode perkenalan, kali ini akan dijelaskan detail proses perkenalan dengan metode lempar bola. 1) Posisi peserta berdiri melingkar 2) Fasilitator memperkenalkan diri dan menjelaskan cara perkenalan metode lempar bola 3) Fasilitator memegang bola karet dan melakukan pelemparan bola pertama kali kepada salah satu peserta dengan menyebut nama peserta tersebut 4) Penerima bola menyebutkan Nama, alamat, tempat tanggal lahir, status keluarga, unit kerja, dan yang lainnya. 5) Peserta tersebut melemparkan bola kepada peserta kedua 6) Peserta kedua menyebutkan identias seperti peserta pertama dan melemparkan ke peserta ketiga, lalu berulang terus hingga seluruh peserta telah memperkenalkan diri. b. Alur dan Siklus belajar Alur dan siklus pelatihan digunakan sebagai panduan untuk berjalannya sebuah pelatihan. 1) Fasilitator menjelaskan alur dan siklus belajar materi-materi dan proses apa saja yang akan ada selama pelatihan. 2) Fasilitator menjelaskan mengenai siklus belajar, dengan menggambarkan siklus belajar tersebut pada papan flip chart. 3) perlu ditekankan bahwa pengalaman dari para peserta pelatihan Polisi adalah hal yang berharga untuk dapat disampaikan dalam pelatihan. 4) Fasilitator bukanlah satu-satunya yang mempunyai ilmu dan pengetahuan penting untuk disampaikan dalam pelatihan. c. Kontrak belajar Kontrak belajar berisi tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kontrak belajar ini bersumber dari kesepakatan bersama antar peserta untuk dijalankan bersama guna menunjang proses pelatihan yang baik dan lancar. 1) Fasilitator menjelaskan tentang kontrak belajar 2) Fasilitator memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengutarakan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan 3) Peserta menyampaikan pendapatnya 4) Fasilitator menampung aspirasi peserta, merangkumnya dan dituliskan di papan flip chart 5) Peserta dapat mengkoreksi atau menambahkan hal – hal yang belum tertulis 6) Peserta menyepakati poin – poin kontrak belajar 23

Select target paragraph3