MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA 2018 Sesi 6 Polisi dan Diskresi Kepolisian Sesi 7 Tantangan Penerapan HAM dalam Tugas Kepolisian dan Perlindungan dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian 2. Modul materi yang bersifat khusus untuk dilatihan sebagai keterampilan bagi anggota satuan Brimob dalam rangka penerapan prinsip-prinsip HAM dalam tugas dan fungsi Brimob. Materi-materi ini terdapat dalam Bagian 3 Modul 3 yang berisi : Modul 3. Penyelenggaraan Tugas Brimob Polri Berlandaskan HAM Sesi 1 Pengenalan Buku Saku HAM Brimob Secara lengkap sistematika manual serta tujuan umum dari masing-masing sesi adalah sebagai berikut : SISTEMATIKA MANUAL BAGIAN 1 TENTANG MANUAL BAGIAN 2 PEMAHAMAN HAM DASAR TUJUAN A. Latar Belakang Penyusunan Manual B. Untuk Siapa Manual Disusun C. Cara Menggunakan Manual D. Metode yang dikembangkan dalam Manual E. Sistematika Manual F. Tahapan Penyusunan Manual a. Modul 1. Pengantar a. Memberikan gambaran umum tentang pelatihan yang akan dilakukan, maksud dan tujuan pelatihan, rencana penyelenggaraan pelatihan, sampai pada pokok-pokok bahasan yang akan diberikan selama pelatihan; Sesi 1 Pembukaan Sesi 2 Perkenalan dan Orientasi Belajar b. Memberikan gambaran tentang latar belakang, tujuan dan tahapan penyusunan manual Memberikan gambaran tentang sasaran, cara penggunaan, metode yang dikembangkan serta sistematika penulisan sehingga akan mempermudah pembaca mengetahui isi manual b. Memberikan gambaran mengenai alur, siklus dan metode pelatihan; c. Membangun suasana kondusif dan kesepakatan bersama sebagai kontrak belajar Modul 2. Sejarah dan Prinsip-Prinsip HAM Sesi 1 Pengertian, Sejarah, Dinamika, dan PrinsipPrinsip HAM Sesi 2 Instrumen Internasional HAM Sesi 3 Instrumen Nasional HAM Sesi 4 Pengertian dan UnsurUnsur Pelanggaran HAM Sesi 5 Tanggung Jawab Komando/ Atasan dalam Pelanggaran HAM yang Berat 10 Memberikan pemahaman tentang : a. Mengenali peristiwa sehari-hari yang berkaitan dengan konsep hak asasi manusia dan mampu memparafrasekannya dalam rumusan HAM berdasarkan analisa tersebut; b. Prinsip, standar dan instrument HAM yang harus menjadi dasar tugas Kepolisian; c. Peserta mengetahui dan mampu memetakan perkembangan HAM di tingkat internasional, nasional, konteks sosial politik, dinamika perkembangan HAM di masa depan serta relasi polisi dengan peristiwa HAM; d. Peserta mengenal dan memahami kandungan instrument-instrumen HAM internasional dan nasional, kategori hak di dalamnya, dan juga kewajiban negara

Select target paragraph3