MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA 2018
B. Tujuan :
1. Memberikan pemahaman nilai dan standar HAM dalam tugas dan fungsi satuannya,
yang dalam manual ini terdapat pada Buku Saku HAM Brimob yang menjadi bagian
utuh dari manual;
2. Peserta mampu menganalisa persoalan-persoalan di lapangan dengan menggunakan
buku saku;
3. Peserta memiliki keterampilan dalam mendiseminasikan nilai dan standar HAM
pada anggota satuannya.
C. Metode :
1. Studi kasus
2. Diskusi kelompok analisa kasus dan Buku Saku
3. Diskusi penggunaan Buku Saku
D. Waktu
240 menit
E. Proses
Langkah 1 :
Metode narasumber dapat digunakan dengan menghadirkan pembicara yang memahami
HAM dan mekanisme/prosedur penanganan huru-hara, penggunaan kekuatan dan
tugas fungsi utama Brimob. Dalam sesi ini para peserta dapat langsung bertanya kepada
narasumber mengenai tantangan yang ada di lapangan.
Langkah 2 :
Setelah sesi narasumber ajaklah para peserta untuk memberikan tanggapan terkait dengan
materi yang disampaikan narasumber.
Langkah 3 :
Kemudian lanjutkan dengan pembagian kelompok. Bagilah kelompok berdasarkan satuansatuan yang ada di Brimob khususnya yang memiliki potensi berhadapan atau berhubungan
langsung dengan masyarakat.
Langkah 4 :
Ajaklah para peserta untuk mendiskusikan peristiwa UNAS, Cikeusik, penanganan
demonstrasi pilkada Jakarta, penanganan peristiwa YLBHI, penanganan aksi penolakan
peringatan Asyura di Semarang atau kasus-kasus peristiwa lainnya (lihat lampiran) dengan
menjawab beberapa pertanyaan berikut ini :
1. Bagaimana setiap fungsi Brimob seharusnya bertindak dalam peristiwa diatas?
2. Identifikasikan apakah dalam peristiwa tersebut Satuan PHH Brimob atau satuansatuan lainnya sudah sesuai dengan ketentuan PERKAP-PERKAP terkait tugas fungsi
Brimob ?
96