MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA 2018 dan siding profesi/kode etik). Tidak harus satu kelompok/regu/peleton bahkan seorang komandan dapat dipersalahkan sebagai pelanggar HAM/pelanggaran HAM yang Berat Oleh sebab itu untuk menghindari terjadinya pelanggaran HAM atau pelanggaran HAM yang Berat seorang anggota/komandan Brimob dalam menangani huru-hara/kerusuhan sosial harus memiliki kemampuan-kemampuan berikut ini : • Kemampuan menilai situasi; • Pemilihan bentuk tindakan yang paling tepat sebagai respon terhadap situasi di lapangan yang berubah cepat; • Penentuan tahapan tindakan yang akan dilakukan; • Dan mengelola keputusan yang diambil. Perlu dicatat bahwa dalam konflik yang berujung pada huru-hara/kerusuhan sosial potensi pelanggaran HAM akan cenderung meningkat. Polisi/Brimob memang memiliki kewenangan diskresi untuk menggunakan kekuatan tentunya dengan tujuan untuk melindungi agar pelanggaran hukum dan HAM yang terjadi secara massif tidak semakin meningkat. Berikut ini hak-hak asasi manusia yang berpotensi terlanggar saat konflik atau kerusuhan sosial terjadi : • Hak Hidup; • Hak untuk tidak ditangkap secara sewenang-wenang; • Hak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman, perlakukan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan derajat; • Hak atas kebebasan pribadi; • Hak untuk berpendapat; • Hak untuk menyampaikan pendapat; • Hak untuk berserikat; • Hak untuk berkumpul. Pada bagian ini secara khusus berbicara tentang Brimob dalam tugas, fungsi dan kewenangannya serta memberikan pembekalan pelaksanaan tugas fungsi Brimob yang berlandaskan prinsip dan standart hak asasi manusia. Berdasarkan tugas dan fungsinya Brimob Polri rentan melakukan pelanggaran HAM terutama saat menangani konflik dan huru-hara yang telah mengarah pada adanya tindakan anarkhis. Oleh karenanya penting bagi seorang anggota Brimob bukan hanya memiliki pengetahuan dan wawasan mengenai prinsip-prinsip HAM, namun yang terpenting adalah terampil dalam menerapkannya dengan mengacu pada batasan-batasan atau standart yang ada. Modul ini merupakan pegangan dalam memfasilitasi pengenalan dan pembekalan penggunaan Buku Saku HAM Brimob, dimana dalam buku saku tersebut telah dirinci secara detil masing-masing satuan yang ada dalam Korps Brimob beserta apa yang boleh dana pa yang tidak boleh dilakukan oleh masing-masing satuan, sanksi pelanggaran serta perlindungan dalam menjalankan tugas-tugas Brimob. 95

Select target paragraph3