F.
Penerimaan Kunjungan
Komnas HAM RI menerima berbagai
permohonan kunjungan kerja, kunjungan studi, maupun permintaan informasi dari individu, sekolah, perguruan tinggi, maupun lembaga legislatif,
kementerian/lembaga, dan lembaga
lainnya. Kunjungan tersebut bertujuan
untuk mengetahui tentang HAM, profil institusi, kerja-kerja Komnas HAM RI,
baik pemajuan maupun penegakan,
dan soal kasus-kasus pelanggaran
HAM yang sedang menjadi perbincangan di media. Berdasarkan catatan
sepanjang 2023, Komnas HAM RI telah menerima 11 kunjungan.
G. Monitoring dan Evaluasi
Program Komnas HAM RI
Komnas HAM RI mengembangkan
mekanisme monitoring dan evaluasi
sebagai upaya penguatan institusional untuk menilik output, outcome,
pembelajaran, dan praktik baik yang
dihasilkan dari setiap program. Monitoring dan evaluasi ditujukan kepada alumni pelatihan Kabupaten/Kota
HAM eks Karesidenan Surakarta yang
telah diselenggarakan pada 2022.
Instrumen monitoring dan evaluasi
menggunakan pre test dan post test
untuk menakar perubahan pengetahuan peserta. Selain itu, juga dilakukan wawancara dengan atasan alumni
maupun rekan kerja sehingga terdapat
62
Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023
gambaran mengenai transformasi
pengetahuan dan perubahan perilaku
keseharian para alumni di lingkungan
kerja maupun di lingkungan masyarakat.
H. Pelibatan Komisioner Komnas
HAM RI dalam Beragam Aktivitas
Penyebarluasan Wawasan HAM
Komnas HAM RI sepanjang 2023
mengembangkan strategi pelibatan
pimpinan dan Anggota Komnas HAM
RI (komisioner) periode 2022-2027
dalam
penyebarluasan
wawasan
HAM. Pelibatan ini dilakukan dengan
cara menjadi pimpinan dan komisioner Komnas HAM RI menjadi narasumber di beberapa aktivitas. Strategi
pelibatan pimpinan dan anggota ini
diharapkan akan berdampak secara
signifikan terhadap upaya penyebarluasan wawasan HAM, baik cakupan
penerima manfaat maupun kualitas
substansi yang disampaikan.
Penyebarluasan wawasan HAM dilakukan Komnas HAM RI bekerja sama
dengan organisasi, lembaga atau
pihak lainnya di tingkat nasional, regional maupun internasional. Institusi yang telah menerima manfaat dari
aktivitas Komnas HAM RI meliputi institusi pendidikan, aparat penegak hukum, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, organisasi masyarakat
sipil, termasuk organisasi massa.