Tujuan penyusunan Pedoman Penilaian HAM ini
untuk meningkatkan kesadaran, ketaatan, dan
kepatuhan
(compliance)
terhadap standar HAM dalam setiap pengambilan kebijakan atau tindakan aparat
negara. Penilaian HAM dilakukan melalui pemeriksaan
berbagai aspek hukum
dan perundang-undangan,
keputusan, dan langkahlangkah lainnya yang telah
diambil oleh kementerian/
lembaga yang berpotensi
melanggar HAM. Sementara itu, Penyusunan Indikator
Anggaran Ramah HAM bertujuan mewujudkan penge-
Irisan antara penyusunan pedoman
penilaian HAM dan anggaran ramah
HAM dengan isu strategis dan pers-
lolaan anggaran ramah
HAM dalam perancangan
anggaran yang disusun
oleh kementerian/lembaga,
termasuk perangkat daerah.
Ruang lingkup indikator
meliputi hak atas pendidikan, hak atas kesehatan,
dan hak atas lingkungan
yang baik dan sehat.
pektif HAM sepanjang 2023 sebagai
berikut:
Tabel 3.5. Substansi Pedoman dan Irisannya dengan Isu Strategis
dan Perspektif Komnas HAM
SUBSTANSI PEDOMAN
IRISAN ANTARA ISU STRATEGIS DAN/ATAU PERSPEKTIF
•
•
Pedoman Penilaian HAM
•
•
Anggaran Ramah HAM
•
•
•
•
D. Pengembangan
HAM
Sistem
Pelindungan Kelompok Marjinal
Tantangan Literasi HAM bagi Aktor Negara dan Aktor Non-Negara
Refleksi Penegakan dan Pemajuan HAM
Rekonsolidasi Gagasan dan Penguatan Kelembagaan
Pelindungan Kelompok Marjinal
Refleksi Penegakan dan Pemajuan HAM
Tantangan Literasi HAM bagi Aktor Negara dan Aktor Non-Negara
Rekonsolidasi Gagasan dan Penguatan Kelembagaan
Informasi
Pengembangan sistem informasi HAM
yang dikembangkan Komnas HAM RI
sepanjang 2023, mencakup:
1. Pengembangan Sistem Informasi
Pusat Sumber Daya HAM Nasional
(Pusdahamnas)
Dalam upaya memperkuat kajian
berbasis bukti, Komnas HAM RI
menginisiasi pengembangan sistem informasi Pusdahamnas. Inisiatif ini merupakan salah satu inovasi dalam menjawab tantangan
pengelolaan data serta informasi mengenai HAM yang belum
dilakukan secara terpusat, holistik,
dan komprehensif. Tujuan pembentukan Pusdahamnas meliputi:
Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023
53