F. Memastikan Keadilan Agraria dalam
Penanganan Konflik Agraria yang
Terdampak Aktivitas Bisnis
Selama dekade terakhir, konflik agraria
berkembang dalam konteks investasi
sektor ekstraktif, baik untuk pertanian
skala besar, pertambangan, maupun
pembangunan infrastruktur. Konflik
agraria muncul akibat kegagalan ne-
Konflik agraria yang bersifat
struktural karena memperlihatkan kepentingan ekonomi korporasi dan keperpihakan pemerintah. Data
pengaduan Komnas HAM
gara menjamin hak atas tanah yang
dimiliki oleh warga negara yang terdampak investasi. Hak atas tanah adalah HAM karena ada keterkaitan antara
tanah dengan HAM lainnya. Konflik
lahan merupakan konflik agraria
struktural karena diakibatkan kebijakan yang melanggar hak-hak konstitusional masyarakat atas sumbersumber agraria.
RI memperlihatkan keterlibatan korporasi dalam konflik agraria tidak terlebas dari
pemberian konsesi oleh Pemerintah. Berdasarkan relasi antara tanah, HAM, serta
Pada 2023, untuk memastikan
keadilan agraria, Komnas HAM RI
melakukan kajian dan kunjungan ke
wilayah hutan adat Masyarakat Adat
Punan Tugung yang terancam konsesi
P.T. Intracawood. Menurut hasil kajian
Komnas HAM RI ancaman terhadap
hutan adat dapat dicegah apabila ada
legalisasi yang mengakui keberadaan
hutan adat.
Selanjutnya, Komnas HAM RI merespons eskalasi konflik agraria yang
diakibatkan percepatan realisasi PSN
pada proyek di Rempang, Batam dan
di Air Bangis, Kabupaten Pasaman
Barat. Kemudian, Komnas HAM RI
juga menangani konflik agraria akibat
pengambilalihan tanah yang dikelola
warga yang tergabung dalam Rukun
Tani Sumberejo Pakel. Penanganan
masyarakat adat, Komnas
HAM RI melakukan kajian
dan observasi langsung
pada locus terjadi konflik
agraria yang berdampak
pada masyarakat adat.
konflik agraria selanjutnya yang ditangani Komnas HAM RI, berkaitan
dengan penolakan masyarakat atas
rencana reklamasi di pesisir Pantai Minanga oleh P.T. TJ Silfanus di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Komnas
HAM RI juga menyampaikan amicus
curiae kepada MA terkait sengketa
kepemilikan lahan dan kriminalisasi
oleh Pemerintah Daerah Kabupaten
Manggarai Timur. Selain itu, Komnas
HAM RI menangani konflik agraria antara masyarakat Suku Dayak Balusu
dengan Pemerintah Kabupaten Tana
Tidung akibat pembangunan pusat
pemerintahan. Dalam upaya memperkuat kesadaran publik, Komnas
HAM RI memanfaatkan Podcast bertema konflik agraria berdasarkan perspektif HAM.
Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023
35