melalui draconian law model omnibus law. Pada saat bersamaan Pemerintah mengeluarkan beragam regulasi untuk memudahkan para investor, seperti perizinan, penguasaan tanah dan kemudahan fiskal. Keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan investasi diperlihatkan kembali dengan menerapkan pendekatan keamanan (sekuritisasi). Pendekatan keamanan yang bertujuan mempercepat pelaksanaan investasi pada praktiknya mengancam aktivisme pembela HAM melalui kriminalisasi, baik menggunakan mekanisme pidana maupun perdata. Komnas HAM RI mencoba merespons situasi tersebut dengan jalan meregulasi dominasi korporasi melalui SNP tentang Bisnis dan HAM. Rasionalitas yang mendasari penyusunan SNP tentang Bisnis dan HAM dapat dilihat pada diagram di bawah ini: Diagram 2.5. Rasionalitas SNP Bisnis dan HAM Selain itu, Komnas HAM RI mencoba menerapkan Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM, penyusunan SNP ini dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem norma yang mendorong kepatuhan korporasi terhadap HAM dan lingkungan. Di samping itu, penyusunan SNP juga 32 Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023 diharapkan dapat memberikan panduan kepada pemerintah dan masyarakat sipil untuk mendorong tanggung jawab bisnis mematuhi nilai-nilai HAM. Penyusunan SNP tentang Bisnis dan HAM diharapkan dapat berkontribusi seperti terlihat pada diagram di bawah ini:

Select target paragraph3