Selain itu, hasil analisis Komnas HAM RI mengidentifikasi dominasi peran korporasi, baik dalam aktivitas pembangunan, khususnya kawasan PSN dan aktivitas ekstraktif. Dominasi korporasi, selain semakin meminggirkan masyarakat Papua, juga menjadi faktor yang berkontribusi terhadap situasi konflik. Berdasarkan relasi yang spe- Aktivitas ekstraktif yang bersifat top-down mempercepat pemiskinan masyarakat, degradasi ekologis, serta kekerasan dan konflik di Papua. Keberadaan militer, korporasi, dan kriminalisasi membatasi kapasitas masyarakat Papua untuk mendapatkan pengakuan hak atas tanah mereka. Kebijakan asimilasi budaya melahirkan kesenjangan populasi antara masyarakat Papua dan non-Papua. Komnas HAM RI mendo- Selain itu, Komnas HAM RI mengembangkan aktivitas penyadaran HAM melalui Pelatihan Kabupaten/Kota HAM di Jayapura. Pelatihan ini sebagai bagian dari strategi Komnas HAM RI untuk mengurangi permasalahan HAM di Papua melalui strategi pembangunan kota/kabupaten. D. Mengawal Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di tengah Masyarakat yang Bineka Kebebasan beragama dan berkeyakinan masih menjadi salah satu permasalahan penting dalam demokrasi Indonesia. Sejumlah kasus intoleransi dan diskriminasi masih terus terjadi di 30 Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023 sifik antara tanah dengan masyarakat adat Papua, Komnas HAM RI pada November 2023 melakukan Kajian dan Lokakarya Pemetaan Konflik Agraria dan Transisi Energi. Analisis Komnas HAM RI menunjukkan transisi energi justru menghasilkan ketidakadilan bagi masyarakat adat di Papua. rong aparat keamanan dan aparat penegak hukum dalam menangani kompleksitas permasalahan HAM di Papua melalui pendekatan berbasis kemanusiaan bukan pendekatan keamanan dan militeristik. beberapa wilayah di Indonesia. Kebebasan beribadah dan berkeyakinan secara damai masih menghadapi hambatan karena berbagai kebijakan yang diskriminatif. Kelompok minoritas masih menjadi sasaran ujaran kebencian selama Pemilu 2024. Menurut analisis Komnas HAM RI, kelompok minoritas rawan terabaikan dalam kontestasi politik dan proses penyelenggaraan Pemilu. Pengabaian ini berpotensi memunculkan ujaran kebencian berupa serangan dan initimidasi terhadap identitas, seperti agama, ras, atau identitas politik melalui ragam media massa.

Select target paragraph3