Komnas HAM RI menyikapi laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu yang diajukan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Komnas HAM RI menyampaikan pandangannya melalui penyampaian materi kesaksian ahli. Berdasarkan kesaksian ini, Komnas HAM RI menegaskan bahwa: 1. Partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam Pemilu merupakan bagian dari HAM karena berhubungan dengan hak perempuan dan hak sipil politik. 2. Kebijakan afirmasi bagi perempuan di dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia merupakan bagian dari upaya menjalankan prinsip non diskriminasi yang bertujuan untuk memperkuat pemenuhan dan perlindungan hak asasi bagi perempuan. Upaya untuk mengantisipasi pelaksanaan Pemilu juga dilakukan oleh Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan melalui serangkaian aktivitas untuk memperkuat irisan antara Pemilu dan HAM, seperti terlihat pada tabel berikut ini: Tabel 2.1. Aktivitas Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan untuk Mengantisipasi Pemilu 2024 SEKRETARIAT KOMNAS HAM RI PERWAKILAN 24 RESPONS ATAS KONDISI PEMILU 2024 Provinsi Maluku Pemantauan persiapan pemilu di sejumlah Kabupaten di Provinsi Maluku. Fokus pemantauan dilakukan di wilayah Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, dan Kepulauan Aru. Tujuan pemantauan ini mencegah hilangnya hak pilih masyarakat akibat potensi konflik dan hambatan distribusi perangkat Pemilu. Provinsi Papua Diskusi Kelompok Terfokus dengan ragam tema seputar Pemilu, seperti Pemilih Muda, Pemilu Ramah HAM. Selain diskusi dilakukan pemantauan persiapan Pemilu oleh Penyelenggara Pemilu. Provinsi Kalimantan Barat Diseminasi melalui media massa dan diskusi kelompok terfokus dengan tema Pemenuhan Hak Konstitusional Kelompok Marginal dan Kelompok Rentan. Provinsi Sumatera Barat Pemantauan kesiapan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara menjelang Pemilu 2024. Provinsi Sulawesi Tengah Diskusi Kelompok Terfokus dengan tema Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023

Select target paragraph3