K. Rekonsolidasi Gagasan dan
Penguatan Kelembagaan
Keseluruhan aktivitas sepanjang 2023
dapat diletakkan sebagai bagian dari
upaya memaknai posisi unik Komnas HAM RI dalam tata kelola HAM di
tingkat nasional maupun global. Posisi unik ini memperkuat potensi peran
Komnas HAM RI sebagai penghubung
dalam mengintegrasikan HAM pada
konteks nasional. Pada saat yang sama
Komnas HAM RI juga dapat memperkuat relasi antara aktor negara
dengan aktor non-negara untuk bertukar gagasan dalam mengembangkan kebijakan yang berdimensi HAM.
Komnas HAM RI terus berupaya mela-
Berdasarkan dinamika tantangan baru HAM, Komnas
HAM RI mencoba merekonsolidasi gagasan dan
sekaligus memperkuat kapasitas lembaga untuk
menjangkau korporasi sebagai agen penting dalam
tata kelola HAM. Penyusun-
14
Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023
kukan rekonsolidasi gagasan dan penguatan kelembagaan, baik pada kantor nasional maupun di Sekretariat
Perwakilan Komnas HAM RI melalui:
(1) pengisian jabatan struktural yang
memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi; (2) penyusunan sejumlah kebijakan untuk menyediakan
lingkungan kerja yang aman; (3) peningkatan kapasitas staf; (4) penguatan tata kelola kelembagaan untuk
meningkatkan akuntabilitas dan transparansi; (5) pengembangan jaringan
dan perluasan kerja sama. Upaya rekonsolidasi gagasan dan penguatan
kelembagaan ini bermuara pada upaya pemaknaan mandat Komnas HAM
RI yang terus menghadapi tantangan
baru HAM.
an SNP tentang Bisnis dan
HAM menjadi pembelajaran
penting bahwa mandat
Komnas HAM RI juga harus
menjangkau korporasi. Korporasi memiliki kekuasaan
yang paradoks karena dapat
memperkuat dan sekaligus
mereduksi HAM. Meskipun
mandat formal Komnas
HAM RI memperkuat peran
aktor negara, kemudian
mandat tersebut dicoba ditafsir ulang untuk menjangkau dan bermitra dengan
aktor non-negara, khususnya korporasi.