K. Rekonsolidasi Gagasan dan Penguatan Kelembagaan Keseluruhan aktivitas sepanjang 2023 dapat diletakkan sebagai bagian dari upaya memaknai posisi unik Komnas HAM RI dalam tata kelola HAM di tingkat nasional maupun global. Posisi unik ini memperkuat potensi peran Komnas HAM RI sebagai penghubung dalam mengintegrasikan HAM pada konteks nasional. Pada saat yang sama Komnas HAM RI juga dapat memperkuat relasi antara aktor negara dengan aktor non-negara untuk bertukar gagasan dalam mengembangkan kebijakan yang berdimensi HAM. Komnas HAM RI terus berupaya mela- Berdasarkan dinamika tantangan baru HAM, Komnas HAM RI mencoba merekonsolidasi gagasan dan sekaligus memperkuat kapasitas lembaga untuk menjangkau korporasi sebagai agen penting dalam tata kelola HAM. Penyusun- 14 Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023 kukan rekonsolidasi gagasan dan penguatan kelembagaan, baik pada kantor nasional maupun di Sekretariat Perwakilan Komnas HAM RI melalui: (1) pengisian jabatan struktural yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi; (2) penyusunan sejumlah kebijakan untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman; (3) peningkatan kapasitas staf; (4) penguatan tata kelola kelembagaan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi; (5) pengembangan jaringan dan perluasan kerja sama. Upaya rekonsolidasi gagasan dan penguatan kelembagaan ini bermuara pada upaya pemaknaan mandat Komnas HAM RI yang terus menghadapi tantangan baru HAM. an SNP tentang Bisnis dan HAM menjadi pembelajaran penting bahwa mandat Komnas HAM RI juga harus menjangkau korporasi. Korporasi memiliki kekuasaan yang paradoks karena dapat memperkuat dan sekaligus mereduksi HAM. Meskipun mandat formal Komnas HAM RI memperkuat peran aktor negara, kemudian mandat tersebut dicoba ditafsir ulang untuk menjangkau dan bermitra dengan aktor non-negara, khususnya korporasi.

Select target paragraph3