Penempatan
sentralitas
pemegang hak, khususnya hak korban atas pemulihan
menjadi tantangan
bagi Komnas HAM RI. Pada
2023 ini Komnas HAM
mengembangkan serangkaian aktivitas yang ditujukan sebagai upaya mem-
berikan Literasi HAM bagi
Aktor Negara dan Aktor
Non-Negara. Upaya Komnas HAM RI untuk meningkatkan literasi bagi aktor
non-negara dikembangkan
melalui penyusunan pengaturan berupa pedoman
(panduan) dan peningkatan
I. Tantangan dalam Upaya Pemenuhan,
Penghormatan dan Pelindungan Hak
Disabilitas.
Hambatan inklusivitas bagi orang
dengan disabilitas untuk mengakses
hak pekerjaan dan pekerjaan yang
layak menurut Komnas HAM RI berkaitan dengan rezim ketenagakerjaan.
Rezim ketenagakerjaan saat ini masih
menganggap kelompok disabilitas
tidak memiliki kemampuan bekerja. Asumsi ini menyebabkan orang
Berkaitan dengan hal ini,
Komnas HAM sepanjang
tahun 2023 melaksanakan
berbagai aktivitas yang berfokus pada upaya menghapus Tantangan dalam
Upaya Pemenuhan, Penghormatan dan Pelindungan
Hak Disabilitas.
12
Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023
kapasitas dalam memaknai
akuntabilitas korporasi terhadap HAM. Literasi HAM
yang dikembangkan Komnas HAM sepanjang 2023
bertujuan agar kedua aktor
ini dapat mengembangkan
ekosistem tata kelola HAM.
dengan disabilitas mayoritas bekerja
di sektor informal. Selain permasalahan itu, Komnas HAM RI mengungkapkan bahwa kelompok disabilitas
yang bekerja di sektor informal belum mendapatkan pelindungan sosial
melalui BPJS Ketenagakerjaan. Komnas HAM RI dalam menyusun SNP
tentang Bisnis dan HAM mendorong
korporasi memberikan afirmasi untuk
menghapus hambatan akses orang
dengan disabilitas terhadap hak atas
pekerjaan dan pekerjaan yang layak.
Salah satu isu yang menjadi perhatian serius Komnas HAM RI mengenai isu
penyiksaan, perlakuan atau
penghukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau
merendahkan
martabat
manusia khususnya di institusi rehabilitasi. Selain itu,
diskriminasi,
marjinalisasi
serta stigma negatif yang
dialami oleh kelompok disabilitas, termasuk hak atas
pekerjaan menjadi fokus
Komnas HAM RI. Upaya
ini bertujuan menciptakan
ekosistem
ketenakerjaan
yang inklusif bagi orang
dengan disabilitas.