Penempatan sentralitas pemegang hak, khususnya hak korban atas pemulihan menjadi tantangan bagi Komnas HAM RI. Pada 2023 ini Komnas HAM mengembangkan serangkaian aktivitas yang ditujukan sebagai upaya mem- berikan Literasi HAM bagi Aktor Negara dan Aktor Non-Negara. Upaya Komnas HAM RI untuk meningkatkan literasi bagi aktor non-negara dikembangkan melalui penyusunan pengaturan berupa pedoman (panduan) dan peningkatan I. Tantangan dalam Upaya Pemenuhan, Penghormatan dan Pelindungan Hak Disabilitas. Hambatan inklusivitas bagi orang dengan disabilitas untuk mengakses hak pekerjaan dan pekerjaan yang layak menurut Komnas HAM RI berkaitan dengan rezim ketenagakerjaan. Rezim ketenagakerjaan saat ini masih menganggap kelompok disabilitas tidak memiliki kemampuan bekerja. Asumsi ini menyebabkan orang Berkaitan dengan hal ini, Komnas HAM sepanjang tahun 2023 melaksanakan berbagai aktivitas yang berfokus pada upaya menghapus Tantangan dalam Upaya Pemenuhan, Penghormatan dan Pelindungan Hak Disabilitas. 12 Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023 kapasitas dalam memaknai akuntabilitas korporasi terhadap HAM. Literasi HAM yang dikembangkan Komnas HAM sepanjang 2023 bertujuan agar kedua aktor ini dapat mengembangkan ekosistem tata kelola HAM. dengan disabilitas mayoritas bekerja di sektor informal. Selain permasalahan itu, Komnas HAM RI mengungkapkan bahwa kelompok disabilitas yang bekerja di sektor informal belum mendapatkan pelindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Komnas HAM RI dalam menyusun SNP tentang Bisnis dan HAM mendorong korporasi memberikan afirmasi untuk menghapus hambatan akses orang dengan disabilitas terhadap hak atas pekerjaan dan pekerjaan yang layak. Salah satu isu yang menjadi perhatian serius Komnas HAM RI mengenai isu penyiksaan, perlakuan atau penghukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia khususnya di institusi rehabilitasi. Selain itu, diskriminasi, marjinalisasi serta stigma negatif yang dialami oleh kelompok disabilitas, termasuk hak atas pekerjaan menjadi fokus Komnas HAM RI. Upaya ini bertujuan menciptakan ekosistem ketenakerjaan yang inklusif bagi orang dengan disabilitas.

Select target paragraph3