korporasi, dan kejahatan terorganisir mengancam ruang hidup masyarakat di seluruh dunia. Tantangan-tantangan baru HAM tersebut berbeda dengan ruang hidup pada saat instrumen HAM lahir. Tantangan global HAM tersebut akan berimplikasi pada realisasi HAM dan pelaksanaan mandat Komnas HAM RI. Komnas HAM RI kini telah memasuki usia 30 tahun dan menghadapi tantangan baru HAM, baik global maupun nasional, yang berbeda pada saat kelahirannya. Langkah inovasi dan inisiatif Komnas HAM RI yang terartikulasikan melalui pengembangan norma, modifikasi mekanisme, dan pengembangan kemitraan strategis dengan beragam pemangku kepentingan tata 1.2. Keberadaan Komnas HAM RI dalam Memaknai Tantangan Baru HAM Sepanjang 2023, Komnas HAM RI telah mengembangkan strategi, program, dan aktivitas untuk mengefektifkan norma HAM internasional dalam menghadapi Peran Komnas HAM RI dalam menerjemahkan norma HAM universal dalam konteks lokal terformulasikan melalui salah satu misi Komnas HAM RI. Misi ini tercantum dalam Peraturan Komnas HAM Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pelaksaan mandat Komnas HAM tidak terlepas dari kontestasi kepentingan politik, hukum, ekonomi, sosial, dan budaya. Oleh karena itu, Komnas HAM RI melakukan perubahan strategi, pemahaman konteks global dan nasional serta pemaknaan mandat agar tetap relevan dan berdampak pada pemajuan dan pelindungan HAM. kelola HAM. Langkah inovasi dan inisiatif ini menjadi bagian dari upaya pemaknaan Komnas HAM RI dalam merespons tantangan baru HAM di Indonesia. tantangan baru HAM. Pemaknaan mandat ini diperlukan agar Komnas HAM RI tetap responsif dan sesuai dengan konteks hukum, politik, ekonomi, sosial, dan budaya Keindonesiaan. Pemaknaan HAM dengan menjangkarkan pada standar universal akan memperkuat legitimasi pemaknaan mandat Komnas HAM RI. Rencana Strategis (Renstra) Komnas HAM 2020-2024, yaitu penguatan peran strategis Komnas HAM RI di tingkat nasional dan internasional. Peran strategis dalam konteks regional dan internasional ini diperankan melalui: (1) kerja sama ber- bagi pengalaman terbaik; (2) mewarnai regional dan internasional dengan pengalaman serta capaiancapaian Komnas HAM; dan (3) mendorong normanorma HAM yang tumbuh kembang di Indonesia menjadi norma internasional. Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 3

Select target paragraph3