korporasi, dan kejahatan terorganisir
mengancam ruang hidup masyarakat di
seluruh dunia. Tantangan-tantangan baru
HAM tersebut berbeda dengan ruang hidup pada saat instrumen HAM lahir.
Tantangan global HAM tersebut akan
berimplikasi pada realisasi HAM dan
pelaksanaan mandat Komnas HAM RI.
Komnas HAM RI kini telah
memasuki usia 30 tahun
dan menghadapi tantangan
baru HAM, baik global maupun nasional, yang berbeda pada saat kelahirannya.
Langkah inovasi dan inisiatif
Komnas HAM RI yang terartikulasikan melalui pengembangan norma, modifikasi
mekanisme, dan pengembangan kemitraan strategis dengan beragam pemangku kepentingan tata
1.2. Keberadaan Komnas HAM RI
dalam Memaknai Tantangan
Baru HAM
Sepanjang 2023, Komnas HAM RI telah
mengembangkan strategi, program, dan
aktivitas untuk mengefektifkan norma
HAM internasional dalam menghadapi
Peran Komnas HAM RI dalam menerjemahkan norma
HAM universal dalam konteks lokal terformulasikan
melalui salah satu misi Komnas HAM RI. Misi ini tercantum dalam Peraturan Komnas HAM Nomor 2 Tahun
2020 tentang Pengesahan
Pelaksaan mandat Komnas HAM tidak
terlepas dari kontestasi kepentingan politik, hukum, ekonomi, sosial, dan budaya.
Oleh karena itu, Komnas HAM RI melakukan perubahan strategi, pemahaman
konteks global dan nasional serta pemaknaan mandat agar tetap relevan dan berdampak pada pemajuan dan pelindungan
HAM.
kelola HAM. Langkah inovasi dan inisiatif ini menjadi
bagian dari upaya pemaknaan Komnas HAM RI dalam merespons tantangan
baru HAM di Indonesia.
tantangan baru HAM. Pemaknaan mandat
ini diperlukan agar Komnas HAM RI tetap
responsif dan sesuai dengan konteks hukum, politik, ekonomi, sosial, dan budaya
Keindonesiaan. Pemaknaan HAM dengan
menjangkarkan pada standar universal
akan memperkuat legitimasi pemaknaan
mandat Komnas HAM RI.
Rencana Strategis (Renstra)
Komnas HAM 2020-2024,
yaitu penguatan peran
strategis Komnas HAM RI
di tingkat nasional dan internasional. Peran strategis
dalam konteks regional dan
internasional ini diperankan
melalui: (1) kerja sama ber-
bagi pengalaman terbaik;
(2)
mewarnai
regional
dan internasional dengan
pengalaman serta capaiancapaian Komnas HAM; dan
(3) mendorong normanorma HAM yang tumbuh
kembang di Indonesia menjadi norma internasional.
Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023
3