PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU hari terlihat melewati bangunan kantornya, dan tampak sangat buruk kondisi fisiknya 530 Hierarki militer dan posisi terdakwa di dalamnya juga dapat menunjukkan adanya pengetahuan aktual. Posisi tinggi terdakwa Koiso maupun para terdakwa kasus Hostages adalah faktor signifikan untuk menyimpulkan adanya pengetahuan, tentang kejahatan yang meluas dan terkenal. Posisi de jure atau de facto terdakwa dan tanggung jawab terkaitnya dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pengetahuan. Hubungan antara komandan dan kepala staf, membuat Pengadilan kasus high command menyimpulkan bahwa perintah yang ditandatangani oleh seorang kepala staf untuk pejabat komandonya “dapat dianggap sejalan dengan kehendak pejabat komando tersebut.” 531. Pada Putusan Batavia, posisi terdakwa III yang berwenang atas semua “rumah pelacuran”, menentukan bahwa segala sesuatu yang terjadi di sana harus dilaporkan kepadanya 532. Pengadilan juga mempertimbangkan efektivitas, kapasitas, dan keluasan komunikasi militer, serta kemampuan pengumpulan informasi intelejen, untuk memutuskan ada tidaknya pengetahuan aktual. Pada kasus Hostages, Pengadilan dapat menyimpulkan bahwa semua perwira tingkat tinggi menerima informasi secara sangat cepat karena menemukan efisiensi sistem komunikasi dan pengumpulan informasi intelejen Nazi 533. Kami juga mencatat bahwa ICTY telah mengadopsi standar yang digunakan pengadilan-pengadilan pasca-perang, bahwa “doktrin tanggung jawab komando tidak dapat ditetapkan semata-mata karena posisi kewenangan, tetapi perlu membuktikan bahwa atasan ‘mengetahui atau punya alasan untuk mengetahui’ pelanggaran yang terjadi dan tidak bertindak untuk mencegah atau menghukumnya” 534. (b) Punya Alasan Untuk Mengetahui Walaupun tidak dapat dibuktikan secara tepat bahwa terdakwa mengetahui perkosaan dan perbudakan seksual para “comfort women” ataupun tentang perkosaan Mapanique untuk Kaisar HIROHITO dan YAMASHITA, akan tetapi sejalan dengan Pasal 3 (2) kami harus mempertimbangkan prinsip alternatifnya, yaitu bahwa seorang atasan 280

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents