Hukum YANG BERLAKU untuk bebas bicara dan berekspresi atau menyampaikan opini atau berkumpul dalam serikat. Mereka juga kerap dirampas haknya untuk beribadah menurut kepercayaannya masing-masing 472 Karakteristik perbudakan umumnya mencakup penahanan,pengurungan atau perampasan kebebasan bergerak lainnya. Ketidakmampuan bergerak disini tidak harus bersifat absolut ataupun dirintangi secara fisik. Perbudakan tidak mutlak memerlukan penjaga bersenjata, kawat berduri, atau halangan fisik lainnya; yang mutlak adalah kontrol-secara fisik, mental, psikologis, finansial, dan lain-lain--yang diterapkan terhadap kehidupan orang lain. Pada kasus Kunarac misalnya para perempuan tidak dapat melarikan diri dari rumah tempat mereka diperbudak seksual karena rumah tersebut dikelilingi musuh. Pelaku kejahatan pernah memberikan kunci rumah kepada mereka agar pihak luar yang tidak berhak tidak dapat masuk. Pada situasi lainnya, pintu apartemen tempat para perempuan ditahan pernah dibiarkan terbuka. Majelis menegaskan bahwa adanya kesempatan melarikan diri tidak dengan sendirinya menghapuskan penahanan atau perampasan kebebasan bergerak: Majelis Persidangan setuju bahwa para perempuan tersebut secara psikologis tidak mampu pergi karena tidak lagi ada tempat yang dituju bila melarikan diri. Mereka sangat menyadari risiko bila tertangkap. 473 Jadi, seseorang yang diperbudak bisa saja memiliki kebebasan untuk bergerak, tetapi tidak dapat menjalankannya karena adanya bahaya, rasa takut, atau situasi tertentu. Pada sejumlah besar kasus para pelaku kejahatan menciptakan bahaya tersebut melalui kekerasan, ancaman, paksaan, tekanan psikologis dan penyalahgunaan kekuasaan. Sedangkan pada situasi konflik bersenjata, kekerasan massal, atau lumpuhnya hukum dan ketertiban, para pelaku kejahatan cukup memanfaatkan kondisi tersebut, yang menyebabkan korban tidak berdaya secara fisik ataupun psikologis, melarikan diri dan dalam kasus perbudakan seksual, menolak memberikan pelayanan seksual. Fakta telah memastikan bahwa para gadis dan perempuan “comfort women” dikurung secara fisik dan ditawan secara tidak sah. Kawat berduri dan penjaga bersenjata ada berjaga-jaga di hampir seluruh wilayah. Kesaksian para penyintas menegaskan bahwa mereka yang mencoba melarikan diri dan gagal, harus menghadapi penghinaan dan 233

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents