Hukum YANG BERLAKU serta tunjangan ekonomi, sosial, dan kebudayaan yang diperlukan untuk mendukung martabat maupun mengembangkan potensi diri secara penuh dan bebas. Perbudakan adalah antithesis kebebasan. Prinsip dasar aturan hukum adalah kebebasan tidak boleh dilepaskan. Inilah sebabnya tidak seorangpun boleh menyetujui perbudakan, yang secara mendasar sangat berlawanan dengan kebebasan. Di dalam hukum internasional, kebebasan dan kesejajaran didasari konsep bahwa manusia itu bebas dan mampu memenuhi kapabilitasnya. Kebebasan mensyaratkan otonomi individu, penghargaan atas potensi dan perkembangan setiap individu serta kondisi ekonomi, sosial, dan budaya yang menunjang. Consent (persetujuan) hanya sah bila sepengetahuan yang bersangkutan, didukung akal sehat dan kemampuan untuk membuat dan melaksanakan pilihan-pilihan yang bebas dan diketahui. Consent tidak valid bila tidak sepengetahuan dan tidak bebas; bila informasinya terdistorsi atau tidak jujur, atau tidak ada samasekali ; bila terdapat kekerasan, pemaksaan, atau ancaman kedua hal tersebut; jika korban mengalami kondisi yang tidak manusiawi dan melemahkan; jika ia diisolasikan dari dukungan sosial dan sarana bertahan hidup atau tidak dapat mengakses sarana komunikasi, pertolongan, atau ganti rugi; atau jika terjadi eksploitasi terhadap kerentanan-kerentanan tersebut. Consent tidak bebas apabila ada ancaman bahaya terhadap integritas fisik dan mental seseorang, sekceil apapun. (b) Perkembangan Sejarah Hukum Internasional yang Melarang Perbudakan Perbudakan sebagai salah satu pelanggaran terberat atas kebebasan dan martabat manusia, merupakan salah satu kejahatan pertama yang dilarang oleh hukum internasional. Norma internasional yang melarang perbudakan --termasuk perbudakan seksual--telah berkembang dalam lima konteks yang paralel jauh sebelum “comfort system” dilembagakan oleh Pemerintah Jepang. (i) Perbudakan sebagai Kejahatan Internasional Konvensi Perbudakan tahun 1926 merupakan puncak perkembangan selama satu abad semua norma yang menentang perbudakan, 215

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents