Temuan FAKTA-FAKTA bahkan kadangkala penipuan disertai tindak kekerasan juga. Sebagai contoh, begitu telah melumpuhkan dan mengikat para perempuan itu, tentara masih berusaha meredakan perlawanan mereka dengan ­menghardik bahwa mereka akan diantarkan ketempat kerja. Telah jelas bahwa penipuan segera beralih menjadi penculikan atau ­perbudakan. Pada banyak kasus, tentara atau perekrut m ­ engumpulkan perempuan di sebuah lokasi, menawan dan menyiksa mereka, juga secara seksual, sebelum mengangkut mereka. Pada kasus lainnya, ­ penipuan berlangsung sampai mereka tiba di fasilitas perbudakan ­ ­seksual. (b) Agen Pelaku Pembelian/Pengumpulan Sebagaimana tindak kejahatan meluas lainnya, banyak sekali orang dari berbagai unsur masyarakat yang terlibat dalam pengumpulan perempuan untuk perbudakan seksual. Tentara, polisi militer, ­ ­ polisi sipil, dan pejabat lainnya terlibat penuh dalam penculikan paksa atau rekrutmen menipu. Masyarakatpun dimanfaatkan Jepang u ­ ntuk mengumpulkan perempuan. Mereka dilibatkan terutama ­ ­ sebagai perekrut yang menipu, dan seperti telah disebutkan, penipuan segera berubah menjadi pemaksaan, dan biasanya dengan bantuan ­keterlibatan militer atau polisi juga. Pada beberapa kasus, pejabat setempat atau tokoh di daerah p­ endudukan, juga berpartisipasi dalam pengumpulan perempuan. ­Seorang saksi Korea bersaksi, ”seorang pejabat pemerintah kota datang dan ­mengatakan apabila saya ikut dengannya, saya akan bisa makan sup berdaging, pakaian bagus dan saya akan hidup bahagia”,padahal k­enyataannya ia menjual kepada Jepang. Kim Bok-Dong dari ­Korea bersaksi, bapak kepala desa ditemani seorang laki-laki Jepang, ­ menghardik ibunya untuk menyerahkannya. Laki-laki Jepang itu ­ ­kemudian m ­ embawanya pergi dan mengurungnya di sebuah gudang yang dijaga tentara bersenjata. Di Indonesia, sudah umum bahwa kepala desa terlibat dalam ­perekrutan. Pejabat Jepang mewajibkan para kepala desa memenuhi kuota, maka mereka lalu memaksa para orang tua untuk menyerahkan anak-anak ­perempuannya. Catatan Harian Operasi Kementerian Perang 113

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents