PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU ­ arga sipil ke luar negeri, yang didalamnya harus mencantumkan w pernyataan mengenai tujuan melakukan perjalanan tersebut. Pihak ­ ­militer mengerahkan serdadu untuk menjaga gudang-gudang dan area tertutup tempat para perempuan ditawan sebelum diangkut ke tempat lain, dan serdadu juga ditugaskan menjaga keamanan dan ketertiban di “comfort stations”. Pihak militer juga mengadakan persediaan kondom kepada “comfort stations”. Sejak awal pendiriannya, pihak militer Jepang telah menerbitkan peraturan lengkap untuk mengelola “comfort system”. Antara lain ­ ­peraturan tersebut adalah peraturan kesehatan yang dirancang ­untuk mencegah dan menemukenali penyakit menular seksual. Profesor Yoshimi menyatakan, Angkatan Laut Jepang menerbitkan peraturan yang mengharuskan “comfort women” bebas dari penyakit menular seksual. Berdasarkan peraturan tersebut, ada dokter yang melakukan pemeriksaan awal (kerap disertai perkosaan) dan pemeriksaan medis yang sangat tidak nyaman terhadap “comfort women” sebanyak 2 kali per minggu. Pada praktiknya pemeriksaan dilakukan dalam situasi yang tidak mengindahkan privasi perempuan dan sering dengan cara yang penuh kekerasan. Pemeriksaan penyakit kelamin ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit menulai seksual di antara para tentara, dan bukan untuk kepentingan para perempuan. Pihak militer juga menerbitkan peraturan yang menentukan p ­ enggunaan “comfort station” untuk divisi militer yang mana, dan mengatur ­personil yang ditugasi mengawasi stasion-stasion tersebut. ­Peraturan l­ainnya menjabarkan tipe dan umur perempuan yang ­ semestinya direkrut s­ebagai “comfort women”, kondisi “comfort ­stations” & tata-tertib yang harus dipatuhi oleh “comfort women”. Adapula p ­ eraturan ­mengenai ­perilaku yang diharapkan dari para tentara,yang menyatakan ­bahwa “comfort women” hanya boleh dipakai oleh personil militer yang telah membayar, dan bahwa sistem tiket harus d ­ iberlakukan untuk ­memastikan hal tersebut. Pembentukan “comfort stations”, yang konon salah satu tujuannya u ­ ntuk menghentikan perkosaan terhadap perempuan setempat, t­ernyata tidak dapat mencapai tujuan tersebut. Sebaliknya, fasilitas-fasilitas tersebut mencerminkan upaya memperkokoh budaya militer yang menganggap wajar tindak kekerasan seksual, serta ­ ­ melembagakan ­perbudakan s­eksual dengan cara yang membuatnya tidak terlihat ­jelas 106

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents