Pengantar dan Latar Belakang dari PENGADILAN Para Penuntut memohon agar terdakwa dinyatakan bersalah di bawah Pasal 3 dari Piagam, yang mengidentifikasi dua standar tanggung jawab. Pertama, Pasal 3(1), memberikan tanggung jawab individual saat terdakwa merencanakan, memerintahkan, memulai, melakukan atau dengan cara-cara lainnya membantu atau memfasilitasi perkosaan dan perbudakan seksual. Selain itu, Pasal 3(2) menyatakan bahwa terdakwa dapat dinyatakan bertanggung jawab atas kejahatan-kejahatan tertentu yang dilakukan bawahannya, karena sebagai komandan tingkat tinggi dan atasan, mereka tidak berhasil mencegah, menghentikan, dan menghukum. Menurut para Penuntut, bukti-bukti menunjukkan bahwa masing-masing terdakwa: merencanakan, ikut serta dalam dan/atau membiarkan atau tidak melakukan tindakan apa-apa sehubungan dengan sistem perbudakan seksual militer ilegal yang berlangsung didalam comfort stations mulai 1937-1945. Selain itu, para terdakwa juga bertanggung jawab atas perkosaan yang dilakukannya kepada comfort women dengan tujuan penyelenggaraan sistem comfort stations 5 Sebagai tambahan atas Tuntutan Bersama, para Penuntut juga menyerahkan suatu Aplikasi untuk Ganti Rugi dan Kompensasi sesuai dengan Pasal 4 dari Piagam Pengadilan ini. Didalam Aplikasi tersebut, para Penuntut menegaskan bahwa Jepang memiliki tanggung jawab atas kejahatan-kejahatan yang dituduhkan. Mereka juga menuntut kompensasi atas kerugian yang diderita para perempuan sebagai akibat dari tindak pidana tersebut, dan untuk kerugian berkepanjangan yang diderita karena kegagalan Jepang dalam memenuhi kewajibannya mengadili para pelaku, memberikan kompensasi, dan mengambil langkah-langkah lain untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukannya 6. E. STANDAR BUKTI Piagam Pengadilan ini tidak memberikan petunjuk standar bukti yang harus diterapkan dalam menilai tanggung jawab didalam Tuntutan Bersama. Karena itu, para hakim ditugaskan untuk menentukan standar bukti yang sesuai berdasarkan norma hukum internasional dan preseden yang relevan dengan kejahatan-kejahatan yang dilakukan pada 1937- 9

Select target paragraph3