PENGADILAN RNASIONAL
PERANG INTE UAN
N
TA
KEJAHA
REMP
TERHADAP PE SEMBER 2001
DE
4
N
SA
TU
KEPU
D. DAKWAAN BERSAMA DAN APLIKASINYA SEHUBUNGAN DENGAN
TANGGUNG JAWAB NEGARA
Jaksa Penuntut Umum menyerahkan delapan Tuntutan Negara dan
satu Tuntutan Bersama. Para hakim mencatat bahwa didalam Tuntutan
Negara ada nama-nama tertuduh yang tidak dimasukkan ke dalam
Tuntutan Bersama 2. Tuntutan Bersama mencerminkan konsolidasi dari
tim-tim Penuntut Negara demi mempersingkat prosiding, Pengadilan
akan menetapkan tanggung jawab pidana hanya kepada terdakwa
yang ada pada daftar didalam Tuntutan Bersama.
Di dalam Tuntutan Bersama, para Penuntut telah menuduh terdakwa
berikut ini dengan kejahatan terhadap kemanusiaan, yaitu perkosaan
dan perbudakan seksual sesuai dengan Pasal 2 Piagam Tribunal:
Kaisar HIROHITO, Rikichi ANDO, Shunroku HATA, Seishiro ITAGAKI,
Seizo KOBAYASHI, Iwane MATSUI, Hisaichi TERAUCHI, Hideki TOJO, dan
Yoshijiro UMEZU 3.
Pada Count 1 dan 2 di dalam Tuntutan Bersama, para Penuntut
menuntut terdakwa dengan tanggung jawab pidana untuk kejahatan
terhadap kemanusiaan berdasarkan sistem perbudakan seksual, yang
dikenal sebagai sistem ”comfort woman”, yang didirikan dan dikelola
militer Jepang. Para Penuntut menyatakan, di bawah sistem perbudakan
seksual, pejabat tingkat tinggi Jepang dituduh telah menyebabkan
ribuan perempuan belia maupun dewasa diperbudak dan dijadikan
sasaran tindakan kekerasan mental dan fisik yang luas, termasuk
perkosaan dan bentuk-bentuk penyiksaan seksual lainnya, perlakuan
kasar, dan pembunuhan 4.
Pada Count 3 Tuntutan Bersama, para Penuntut juga menuduh Kaisar
HIROHITO dan Tomoyuki YAMASHITA melakukan kejahatan kemanusiaan
atas perkosaan massal yang dilakukan kepada populasi perempuan
di Mapanique, Filipina, pada 23-24 November 1944. Perkosaan ini
dimasukkan sebagai contoh dari sejumlah besar insiden perkosaan
massal kepada perempuan oleh militer Jepang yang tidak disidangkan di
hadapan IMTFE; kasus ini juga berada di hadapan Pengadilan ini karena
penyintas Mapanique, setelah terinspirasi oleh keberanian penyintas
“comfort women”, telah mampu berbicara dan mengggabungkan diri
mereka kepada upaya pencarian keadilan dan pemulihan.
8