PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU D. DAKWAAN BERSAMA DAN APLIKASINYA SEHUBUNGAN DENGAN TANGGUNG JAWAB NEGARA Jaksa Penuntut Umum menyerahkan delapan Tuntutan Negara dan satu Tuntutan Bersama. Para hakim mencatat bahwa didalam Tuntutan Negara ada nama-nama tertuduh yang tidak dimasukkan ke dalam Tuntutan Bersama 2. Tuntutan Bersama mencerminkan konsolidasi dari tim-tim Penuntut Negara demi mempersingkat prosiding, Pengadilan akan menetapkan tanggung jawab pidana hanya kepada terdakwa yang ada pada daftar didalam Tuntutan Bersama. Di dalam Tuntutan Bersama, para Penuntut telah menuduh terdakwa berikut ini dengan kejahatan terhadap kemanusiaan, yaitu perkosaan dan perbudakan seksual sesuai dengan Pasal 2 Piagam Tribunal: Kaisar HIROHITO, Rikichi ANDO, Shunroku HATA, Seishiro ITAGAKI, Seizo KOBAYASHI, Iwane MATSUI, Hisaichi TERAUCHI, Hideki TOJO, dan Yoshijiro UMEZU 3. Pada Count 1 dan 2 di dalam Tuntutan Bersama, para Penuntut menuntut terdakwa dengan tanggung jawab pidana untuk kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan sistem perbudakan seksual, yang dikenal sebagai sistem ”comfort woman”, yang didirikan dan dikelola militer Jepang. Para Penuntut menyatakan, di bawah sistem perbudakan seksual, pejabat tingkat tinggi Jepang dituduh telah menyebabkan ribuan perempuan belia maupun dewasa diperbudak dan dijadikan sasaran tindakan kekerasan mental dan fisik yang luas, termasuk perkosaan dan bentuk-bentuk penyiksaan seksual lainnya, perlakuan kasar, dan pembunuhan 4. Pada Count 3 Tuntutan Bersama, para Penuntut juga menuduh Kaisar HIROHITO dan Tomoyuki YAMASHITA melakukan kejahatan kemanusiaan atas perkosaan massal yang dilakukan kepada populasi perempuan di Mapanique, Filipina, pada 23-24 November 1944. Perkosaan ini dimasukkan sebagai contoh dari sejumlah besar insiden perkosaan massal kepada perempuan oleh militer Jepang yang tidak disidangkan di hadapan IMTFE; kasus ini juga berada di hadapan Pengadilan ini karena penyintas Mapanique, setelah terinspirasi oleh keberanian penyintas “comfort women”, telah mampu berbicara dan mengggabungkan diri mereka kepada upaya pencarian keadilan dan pemulihan. 8

Select target paragraph3