Tanggung Jawab
PIDANA INDIVIDUAL
tanggung jawab tersebut. Pengadilan kasus Hostages menolak alasan
terdakwa Lanz bahwa “sebagai komandan taktis, ia terlalu sibuk
untuk dapat memberikan perhatian terhadap masalah tersebut” dan
menghukumnya karena tidakl melakukan tindakan terkait penembakan
sandera serta pembalasan terhadap tahanan552. Putusan mencatat
bahwa ”pembunuhan orang-orang yang tidak bersalah adalah masalah
yang harus ditangani cepat dan efisien oleh perwira tingkat tinggi dari
angkatan apa pun.” 553.
Adalah kewajiban pejabat tinggi pemerintah dan militer untuk mencegah
dan menghukum kejahatan. IMTFE berpendapat bahwa Perdana
Menteri TOJO “secara sadar dan sengaja telah menolak menunaikan
kewajibannya untuk memastikan dipatuhinya hukum perang”, kendati
telah berusaha menjelaskan bahwa “seorang komandan di lapangan
tidak tunduk pada perintah tertentu dari Tokyo.” Pengadilan menolak
upayanya untuk melepaskan diri dari tanggung jawab mencegah
kejahatan554.
Para hakim menyadari bahwa hukum internasional tidak mewajibkan
seorang komandan atau atasan untuk mengambil tindakan yang
mustahil dilakukannya: ia hanya bisa dikenai tanggung jawab pidana
atas kegagalannya untuk mengambil langkah-langkah dalam cakupan
kewenangannya. Sementara itu ada pula situasi yang memerlukan
langkah tertentu untuk menghindari tanggung jawab pidana atas
tindakan orang lain, termasuk tindakan atasan. Sebagai contoh, IMTFE
menyimpulkan bahwa Menteri Luar Negeri Shigemitsu semestinya
mengundurkan diri daripada membiarkan berbagai kejahatan dilakukan
di wilayah komandonya 555. Hanya dengan mengundurkan dirilah ia
dapat “membebaskan dirinya dari tanggung jawab yang dia curigai
tidak dilaksanakan” 556.
Tinggi rendahnya upaya yang diperlukan atasan untuk menunaikan
kewajiban untuk mencegah, menghentikan, atau menghukum pelaku
kejahatan juga tergantung pada sifat tanggung jawabnya. Jika seorang
komandan bertanggung jawab atas kesejahteraan warga sipil dalam
sebuah kamp tahanan, maka kewajibannya mencegah kejahatan
terhadap warga sipil tersebut menjadi semakin besar.
Komandan dan atasan lainnya berkewajiban untuk mengelola suatu
sistem yang dapat mencegah dan menghukum tindak kejahatan
285
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents