PENGADILAN RNASIONAL
PERANG INTE UAN
N
TA
KEJAHA
REMP
TERHADAP PE SEMBER 2001
DE
4
N
SA
TU
KEPU
hari terlihat melewati bangunan kantornya, dan tampak sangat buruk
kondisi fisiknya 530
Hierarki militer dan posisi terdakwa di dalamnya juga dapat menunjukkan
adanya pengetahuan aktual. Posisi tinggi terdakwa Koiso maupun para
terdakwa kasus Hostages adalah faktor signifikan untuk menyimpulkan
adanya pengetahuan, tentang kejahatan yang meluas dan terkenal.
Posisi de jure atau de facto terdakwa dan tanggung jawab terkaitnya dapat
dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pengetahuan. Hubungan
antara komandan dan kepala staf, membuat Pengadilan kasus high
command menyimpulkan bahwa perintah yang ditandatangani oleh
seorang kepala staf untuk pejabat komandonya “dapat dianggap sejalan
dengan kehendak pejabat komando tersebut.” 531. Pada Putusan Batavia,
posisi terdakwa III yang berwenang atas semua “rumah pelacuran”,
menentukan bahwa segala sesuatu yang terjadi di sana harus dilaporkan
kepadanya 532.
Pengadilan juga mempertimbangkan efektivitas, kapasitas, dan
keluasan komunikasi militer, serta kemampuan pengumpulan informasi
intelejen, untuk memutuskan ada tidaknya pengetahuan aktual.
Pada kasus Hostages, Pengadilan dapat menyimpulkan bahwa semua
perwira tingkat tinggi menerima informasi secara sangat cepat karena
menemukan efisiensi sistem komunikasi dan pengumpulan informasi
intelejen Nazi 533.
Kami juga mencatat bahwa ICTY telah mengadopsi standar yang
digunakan pengadilan-pengadilan pasca-perang, bahwa “doktrin
tanggung jawab komando tidak dapat ditetapkan semata-mata
karena posisi kewenangan, tetapi perlu membuktikan bahwa atasan
‘mengetahui atau punya alasan untuk mengetahui’ pelanggaran yang
terjadi dan tidak bertindak untuk mencegah atau menghukumnya” 534.
(b) Punya Alasan Untuk Mengetahui
Walaupun tidak dapat dibuktikan secara tepat bahwa terdakwa
mengetahui perkosaan dan perbudakan seksual para “comfort women”
ataupun tentang perkosaan Mapanique untuk Kaisar HIROHITO
dan YAMASHITA, akan tetapi sejalan dengan Pasal 3 (2) kami harus
mempertimbangkan prinsip alternatifnya, yaitu bahwa seorang atasan
280
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents