PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU pengetahuan aktual ini dapat bersifat langsung atau disimpulkan dari situasi&kondisi pada saat kejadian. Pengadilan-pengadilan PD II berpendapat bahwa seorang atasan memiliki pengetahuan tentang kejahatan jika ia menyaksikan tindakan tersebut, menerima perintah terkait dari atasannya, atau menghadiri rapat pembahasannya520. IMTFE menyimpulkan bahwa Hideki TOJO memiliki pengetahuan tentang terjadinya kekejaman, karena ia memimpin rapat pembahasan “protes terhadap perilaku tentara Jepang” dan statistik tingkat kematian yang tinggi” 521. IMTFE juga menetapkan Perdana Menteri Koiso memiliki pengetahuan aktual, terbukti hadir dalam rapat-rapat pembahasan kejahatan perang 522. Demikian pula terdakwa Pohl terbukti mengetahui terjadinya kejahatan, salah satunya karena hadir pada rapat membahas logistik kamp konsentrasi. Pengetahuan aktual juga dapat disimpulkan dari situasi pada saat kejadian. Faktor yang mengindikasikan terdakwa memiliki pengetahuan, meliputi tapi tidak terbatas pada: kondangnya kejahatan, sifat meluas, besar-besaran, sistematik atau berlangsung lama, kedekatan terdakwa dengan kancah perkara kejahatan, struktur hierarki militer, dan cara militer beroperasi termasuk latihannya, metode komunikasi, pelaporan serta pengumpulan informasinya. Faktor-faktor yang mendukung kesimpulan adanya pengetahuan aktual juga dapat mendukung kesimpulan bahwa terdakwa seharusnya mengetahui atau patut diduga mengetahui tentang suatu kejahatan, demikian pula sebaliknya. Terkenal, meluas, besar-besaran, sistematik, dan berlangsung lama merupakan hal penting untuk menarik kesimpulan tentang pengetahuan terdakwa mengenai kejahatan 523. IMTFE menetapkan HATA bersalah karena “kejahatannya terkenal, besar-besaran dan meluas sehingga harus dipertimbangkan untuk menyimpulkan adanya pengetahuan.”524. IMTFE juga menghukum terdakwa Koiso berdasarkan Dakwaan 55 setelah menyimpulkan bahwa ia memiliki pengetahuan aktual tentang sejumlah kejahatan: Ketika Koiso menjadi Perdana Menteri pada 1944, kekejaman dan berbagai kejahatan perang lain yang dilakukan tentara Jepang di 278

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents