Hukum YANG BERLAKU istilahnya belum digunakan pada periode tersebut. Kesimpulan kami didukung oleh kenyataan bahwa pada saat itu perkosaan dan prostitusi paksa telah dinyatakan sebagai kejahatan internasional. Dengan demikian, tindakan mengadili tertuduh untuk kejahatan perbudakan seksual yang dilakukan tahun 1937 - 1945 tidak melanggar prinsip nullum crimen sine lege. (iii) Pendekatan Terkini mengenai Perbudakan Seksual Pendekatan kami mengenai kejahatan perbudakan seksual juga ditegaskan oleh yurisprudensi masa kini dan tulisan-tulisan ahli hukum. Untuk keperluan itu perlu disimak elemen perbudakan seksual yang diadopsi dalam Catatan Tambahan tidak mengikat untuk Statuta Roma Pengadilan Pidana Internasional (ICC), berikut ini: Putusan Kunarac yang dikeluarkan Pengadilan ICTY berkesimpulan serupa dengan kesimpulan kami, dan memberikan fondasi yang kokoh untuk menuntut kejahatan perbudakan seksual di masa mendatang452. Pada putusan tersebut 2 terdakwa dituntut atas ‘perkosaan’ dan ‘perbudakan’ sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan karena Statuta ICTY, tidak menempatkan perbudakan seksual sebagai kejahatan tersendiri. Dakwaan menuntut bahwa terdakwa memperbudak perempuan dan memperkosa mereka berkali-kali serta melakukan berbagai tindak kekerasan seksual lainnya, termasuk dipaksa telanjang selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan 453. Selain dipaksa melakukan pelayanan seksual, banyak korban juga diharuskan melakukan pekerjaan rumah tangga. Putusan Kunarac mengadopsi definisi Perbudakan menurut Konvensi Perbudakan tahun 1926 454, dan menjelaskan arti “ daya kuasa yang melekat pada hak kepemilikan” sebagai berikut : Perbudakan ditandai oleh adanya unsur kontrol dan kepemilikan; pembatasan atau kontrol atas otonomi individu, kebebasan memilih atau kebebasan bergerak; dan seringkali meningkatnya keuntungan pelaku. Tidak ada persetujuan atau keleluasaan kehendak korban, yang tidak dimungkinkan karena adanya ancaman, tindak kekerasan atau bentuk pemaksaan lainnya; rasa takut atau tertekan secara psikologis maupun karena kondisi sosial-ekonomi. Indikasi lainnya meliputi 225

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents