JAKSA/PENUNTUT DAN RAKYAT
ASIA-PASIFIK
Pengadilan/Tribunal Kejahatan Perang Internasional terhadap Perempuan untuk
Pengadilan Perbudakan Seks Militer Jepang
Keputusan
atas
Tuntutan Bersama dan Pengajuan/Permintaan (Application) Pemulihan (Restitution) dan Ganti Rugi (Reparation)
Dihadapan
:
Dikeluarkan :
Hakim Gabrielle Kirk McDonald,
Ketua/Kepala
Hakim Carmen Argibay
Hakim Christine Chinkin
Hakim Willy Mutunga
4 Desember 2001
The Hague, The Netherlands
IV
xix