PENGADILAN RNASIONAL
PERANG INTE UAN
N
TA
KEJAHA
REMP
TERHADAP PE SEMBER 2001
DE
4
N
SA
TU
KEPU
Di Timor Leste, kerja paksa dan perbudakan seksual biasa terjadi
setelah militer berhasil menguasai suatu daerah dan penduduknya,
sehingga para perempuan tidak mempunyai pilihan selain mematuhi
mereka. Esmeralda Boe dan Marta Abu Bere, saksi dari Timor Leste,
menyatakan tentara Jepang yang menduduki daerah mereka memaksa
perempuan dan laki-laki bekerja rodi seperti bertani dan meebang
serta mengangkut kayu-kayu pada siang hari, dan pada malam harinya
membawa p
ergi para perempuan lalu memperkosanya. Bukti-bukti
yang diserahkan u
ntuk Pengadilan Distrik Filipina tentang mantan
“comfort women” mengungkapkan bahwa “comfort women” juga dipaksa
melakukan pekerjaan rumah tangga maupun menggali lubang-lubang
perlindungan.
10. Diperlakukan seperti Benda Mati dan Objek
Militer Jepang memperlakukan “comfort women” sebagai properti
mereka dan menganggapnya semata-mata berdasarkan kegunaan
mereka bagi militer. Bukti-bukti menunjukkan bahwa tentara
Jepang menganggap para perempuan seperti barang pasokan dan
mengangkut mereka bersama dengan senjata dan serdadu. Anggapan
yang tidak
manusiawi [Dehuman] dan bersifat obyektifikasi inilah
yang menghasilkan perlakukan buruk para tentara terhadap tubuh
perempuan, seperti komoditi yang bisa dibeli, dipakai, dibuang dan
diapakan saja sekehendaknya. Profesor Yoshimi merekam komentar
seorang perwira Jepang, yang kata-katanya menunjukkan sikap yang
sangat merendahkan, menganggap “comfort women”, tidak ubahnya
seperti toilet manusia:
Sepanjang masa perang selama sekitar 50 hari, saya tidak melihat
seorang perempuan pun. Yang saya tahu karena [tidak memiliki akses
terhadap perempuan], kondisi mental lelaki jadi menurun, dan saat
itulah terasa sekali pentingnya “comfort station”. Hasrat ini sama saja
dengan rasa lapar atau keinginan untuk kencing, maka tentara memang
menganggap “comfort station” sama saja dengan kakus. 294
Banyak yang bersaksi bahwa perlakuan terhadap mereka tidak seperti
terhadap manusia. Esmeralda Boe dan Marta Abu Bere bersaksi mereka
“diperlakukan seperti binatang,” dan tidak seorangpun menghormati
mereka sebagai manusia bermartabat. Jan Ruff-O’Herne bersaksi
132
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents