PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU Para perempuan diperbudak dan berkali-kali diperkosa dalam ­waktu yang lamanya bervariasi, rata-rata beberapa bulan hingga dua t­ahun, ­walaupun periode yang lebih pendek ataupun panjang juga cukup banyak ditemukan. Kebanyakan anak gadis atau perempuan yang ­ belum m ­ ­ enikah kehilangan keperawanannya saat p ­ertama kali ­ di­ perkosa. S­ elama berada di fasilitas tersebut, kekerasan dan p­enyiksaan tanpa ­henti telah mengakibatkan, disengaja maupun tidak, b­erbagai bentuk p ­ ­ enderitaan reproduktif, misalnya kehamilan, aborsi, ­keguguran, s­ terilisasi, ­penyakit menular seksual, dan mutilasi seksual. ­Pemukulan, ­penusukan, ­pembakaran dan penganiayaan seksual yang menyertai perkosaan dan perbudakan telah menimbulkan k­ esakitan dan ­penderitaan yang luar biasa, begitu juga pemeriksaan medis yang melecehkan dan dilakukan secara paksa kepada para perempuan ­ t­ersebut. Kondisi penuh siksaan ini juga telah menimbulkan k­ erusakan emosional dan psikologis yang parah. Kondisi penawanan yang mengerikan telah menimbulkan kasus-kasus kekurangan gizi, penyakit, atau kematian. Sejumlah besar perempuan tidak dapat bertahan hidup dalam kondisi penyiksaan tersebut, atau memang sengaja dibunuh. Walaupun detil pengalaman para perempuan tersebut berbeda dari negara ke negara dan dari “comfort station” satu dengan lainnya, ­ ­terdapat banyak persamaan yang menggambarkan secara k­ onsisten, ­karakateristik suatu sistem yang sangat terorganisir. Bagian b ­ erikut membahas karakteristik-karakteristik yang secara umum dapat ­ ­ditemukan pada semua negara terdampak. 1. Kontrol dan Pengaturan Militer atas Sistem “Comfort Women” Setelah mendapatkan persetujuan dari tingkat tertinggi p­emerintah, militer Jepang mendirikan fasilitas perbudakan seksual untuk ­digunakan perwira dan serdadunya. Sebagian dari fasilitas-fasilitas itu dikontrol langsung oleh satuan-satuan Angkatan Darat atau A ­ ngkatan Laut, a­ dapun yang lain (mungkin mayoritas) dikelola warga sipil yang mengoperasikannya untuk keuntungan pribadi. Menejer sipil juga ­ ­kerap bertindak sebagai “perekrut”. Pihak militer terlibat secara ­langsung dalam pengumpulan “comfort women”, melalui perekrutan yang ­bercirikan penipuan, penculikan, penangkapan,serta menginstruksikan pejabat setempat membantu mengumpulkan perempuan. Pihak militer juga memiliki otoritas untuk menyeleksi dan mengawasi “perekrut” sipil. 104

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents