bahwa HAM merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,
sebagaimana hal ini menjadi prinsip HAM, sehingga dalam konteks TPB
perspektif HAM bersifat saling terkait, saling tergantung, dan tidak dapat berdiri
sendiri.19 Fathya menambahkan, Komnas HAM juga berorientasi pada kegiatan
untuk beradaptasi dan pemulihan di saat dan pasca pandemi COVID-19.20
2.2.2. Apa Kegiatan TPB Strategis yang Telah Dilakukan?
Kegiatan strategis yang telah dilakukan Komnas HAM adalah peran
Komnas HAM dalam berbagai forum internasional.21 Misalnya Komnas HAM
terlibat aktif pada Asia-Pacific Forum on Sustainable Development yang
diselenggarakan oleh United Nations Economic and Social Commission for Asia
and the Pacific (UN ESCAP).22 Selain itu, Komnas HAM juga terlibat pada
kegiatan Partners for Review (P4R).23
Komnas HAM juga melakukan kolaborasi dengan United Nations
Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), di mana
kolaborasi tersebut sering dipromosikan dalam berbagai forum.24 Kolaborasi
dengan UNESCO antara lain dalam bentuk pembuatan web-based tools TPB
yang salah satunya bermanfaat untuk pengawasan pelaksanaan TPB. 25
Hartono mengingatkan masih ada yang perlu ditingkatkan dalam web-based
tools TPB tersebut misalnya perluasan TPB ke semua tujuan dan membuatnya
lebih update dengan perkembangan yang ada.26
Hal ini dikatakan strategis karena melalui kegiatan ini kinerja Komnas
HAM dapat diketahui pada tingkat internasional.27 Melalui kegiatan-kegiatan ini
berbagai kesempatan kolaborasi dapat bermunculan.28 Kegiatan strategis ini
sudah sesuai dengan salah satu misi Komnas HAM yakni “Memperkuat peran
Ibid., Lihat juga: Sandrayati Moniaga, “Tinjauan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Hak
Asasi Manusia” (Presentasi PowerPoint pada Webinar “Kampanye Internal Sustainable
Development Goals di Komnas HAM: Tinjauan Umum Sustainable Development Goals dan
HAM”) (17 Desember 2021), 4.
20 Ibid.; DIHR Project Interview - NHRI Role with Indonesia (n. 16).
21 Ibid.
22 Ibid.
23 Ibid.
24 Ibid.
25 Lihat antara lain: (1) Danish Institute for Human Rights dan Komnas HAM, “The Role of
NHRIs in Monitoring SDGs Achievements in their National Context” (n. 4), menit ke 42-43; (2)
Tim Penyusun Laporan Tahunan Komnas HAM 2020, “Laporan Tahunan Komnas HAM 2020”
(2021), 83-84; (3) Komnas HAM, “Penelitian: Penguatan Posisi dan Peran Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia dalam Mendukung Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di
Indonesia” (2021), 12-13; dan (4) Webinar “Kampanye Internal Sustainable Development Goals
di Komnas HAM: Sustainable Development Goals dalam Konteks Pemajuan dan Penegakan
HAM di Indonesia”, 20 Desember 2021, pernyataan Mimin Dwi Hartono, menit ke 78-79. Lihat
juga: Danish Institute for Human Rights, “Working with the 2030 Agenda to Promote Human
Rights: NHRI Initiatives in the Asia Pacific Region” (n. 10), 12.
26 Ibid., Danish Institute for Human Rights dan Komnas HAM, “The Role of NHRIs in Monitoring
SDGs Achievements in their National Context”, menit ke 42-43.
27 Ibid.
28 Ibid. Lihat juga Sub-bab 2.2.6. pada bab ini.
5
19