69 Komnas HAM RI kemudian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk memantau dan menyelidiki peristiwa tersebut. Tujuannya untuk memastikan seluruh proses penanganan berbagai insiden selama peristiwa tersebut dapat terungkap dan prosesnya berjalan secara transparan dan fair sesuai dengan norma-norma HAM dan hukum sehingga memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, terutama korban dan keluarganya. Pada 22 Mei 2019, setelah bentrokan antara massa dan aparat terjadi malam sebelumnya, TPF Komnas HAM langsung meninjau sejumlah rumah sakit diantaranya di RS Tarakan dan RS Budi Kemuliaan, RSCM, dan RS Polri Kramatjati, untuk memastikan informasi adanya korban jiwa, baik luka maupun meninggal dunia. Kemudian, salah satu fokus utama TPF adalah mengungkap fakta 10 (sepuluh) warga sipil yang menjadi korban tewas selama aksi Gambar 3.5 demonstrasi massa berlangsung. Apalagi 9 (sembilan) diantaranya tewas akibat tembakan peluru tajam, sedangkan 1 (satu) korban lainnya akibat benturan benda tumpul. 5 (lima) dari 10 (sepuluh) korban termasuk dalam kelompok usia anak-anak. Sebanyak 4 (empat) jenazah sempat dilakukan autopsi di RS Polri Kramatjati, lima korbanlainnya langsung di ambil pihak keluarga dari RS Tarakan, RSCM dan RS Budi Kemuliaan tanpa dilakukan autopsi termasuk juga Ryan Syahputra (15), korban tewas saat aksi di Pontianak. Penyebab kematian 10 (sepuluh) warga sipil tersebut juga terkonfirmasi dari laporan TPF Mabes Polri pimpinan Komjen. Pol. Moechgiyarto yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM RI. Komnas HAM RI menyimpulkan bahwa meninggalnya 10 warga sipil ini, bisa disebut sebagai bentuk dari unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum tanpa alasan hukum yang sah dan melanggar hukum Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Wakil Ketua Internal Hairansyah dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Amiruddin sedang mewawancarai korban luka akibat bentrokan unjuk rasa, saat mengunjungi salah satu rumah sakit di Jakarta pada 22 Mei 2019 pidana. Jatuhnya korban jiwa sebanyak 10 orang -empat diantaranya anak-anak– merupakan sebuah tragedi. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, TPF Komnas HAM tidak menemukan adanya keterlibatan anggota Polri dalam aksi penembakan tersebut. TPF menganalisa pola yang sama dengan hasil temuan Polri, bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang terlatih. Jika dilihat dari kronologis, pola dan waktu kejadian, aksi tersebut juga seperti telah direncanakan sebelumnya. Tujuannya untuk menjadi trigger dalam kondisi chaos agar meluasnya kerusuhan. www.ko mn a sh a m.g o .id

Select target paragraph3