69
Komnas HAM RI kemudian membentuk Tim
Pencari Fakta (TPF) untuk memantau dan
menyelidiki peristiwa tersebut. Tujuannya
untuk memastikan seluruh proses penanganan berbagai insiden selama peristiwa
tersebut dapat terungkap dan prosesnya
berjalan secara transparan dan fair sesuai
dengan norma-norma HAM dan hukum sehingga memenuhi rasa keadilan bagi semua
pihak, terutama korban dan keluarganya.
Pada 22 Mei 2019, setelah bentrokan antara massa dan aparat terjadi malam sebelumnya, TPF Komnas HAM langsung
meninjau sejumlah rumah sakit diantaranya di RS Tarakan dan RS Budi Kemuliaan,
RSCM, dan RS Polri Kramatjati, untuk memastikan informasi adanya korban jiwa,
baik luka maupun meninggal dunia. Kemudian, salah satu fokus utama TPF adalah
mengungkap fakta 10 (sepuluh) warga sipil yang menjadi korban tewas selama aksi
Gambar 3.5
demonstrasi massa berlangsung. Apalagi 9
(sembilan) diantaranya tewas akibat tembakan peluru tajam, sedangkan 1 (satu) korban lainnya akibat benturan benda tumpul.
5 (lima) dari 10 (sepuluh) korban termasuk
dalam kelompok usia anak-anak. Sebanyak
4 (empat) jenazah sempat dilakukan autopsi di RS Polri Kramatjati, lima korbanlainnya
langsung di ambil pihak keluarga dari RS Tarakan, RSCM dan RS Budi Kemuliaan tanpa
dilakukan autopsi termasuk juga Ryan
Syahputra (15), korban tewas saat aksi di
Pontianak. Penyebab kematian 10 (sepuluh) warga sipil tersebut juga terkonfirmasi dari laporan TPF Mabes Polri pimpinan
Komjen. Pol. Moechgiyarto yang dimintai
keterangan oleh Komnas HAM RI.
Komnas HAM RI menyimpulkan bahwa
meninggalnya 10 warga sipil ini, bisa disebut sebagai bentuk dari unlawful killing
atau pembunuhan di luar hukum tanpa alasan hukum yang sah dan melanggar hukum
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Wakil Ketua Internal Hairansyah
dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Amiruddin sedang mewawancarai korban luka
akibat bentrokan unjuk rasa, saat mengunjungi salah satu rumah sakit di Jakarta pada 22 Mei
2019
pidana. Jatuhnya korban jiwa sebanyak
10 orang -empat diantaranya anak-anak–
merupakan sebuah tragedi. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, TPF Komnas HAM
tidak menemukan adanya keterlibatan anggota Polri dalam aksi penembakan tersebut.
TPF menganalisa pola yang sama dengan
hasil temuan Polri, bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal
(OTK) yang terlatih. Jika dilihat dari kronologis, pola dan waktu kejadian, aksi tersebut
juga seperti telah direncanakan sebelumnya. Tujuannya untuk menjadi trigger dalam
kondisi chaos agar meluasnya kerusuhan.
www.ko mn a sh a m.g o .id