50 HAM dan telah diubah dengan Peraturan KOMNAS HAM No. 001/KOMNAS HAM/ IX/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan KOMNAS HAM No. 001/KOMNAS HAM/ IX/2010 tentang Standar Operasional Prosedur Mediasi Hak Asasi Manusia diterima pada 2019, dan 564 kasus lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan tahun 2018, jumlah kasus baru yang diterima Bagian Dukungan Mediasi pada 2019 mengalami kenaikan sebanyak 48 kasus atau kurang lebih 38%. Adapun kasus yang dimediasi oleh Komnas HAM RI berasal dari 5 (lima) sumber, yaitu: (1) Keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM RI; (2) Pelimpahan dari Subkomisi Penegakan HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan; (3) Pengaduan Masyarakat; (4) Inisiatif Subkomisi Penegakan HAM Bidang Mediasi; dan (5) Pengaduan dari kantor perwakilan Komnas HAM RI. Pada 2019, kasus yang ditutup karena telah selesai ditangani adalah sebanyak 113 kasus. Sedangkan pada 2018, kasus yang ditutup adalah sebanyak 168 kasus. Meskipun terdapat penurunan jumlah kasus yang ditutup, akan tetapi dari sisi pencapaian substantif, terdapat kenaikan signifikan atas jumlah Akta Kesepakatan Perdamaian/ Perdamaian Sebagian yang dicapai, yaitu sebanyak 33 dokumen pada 2019. Sedangkan pada 2018, dihasilkan sebanyak 9 dokumen Akta Kesepakatan Perdamaian. Selama periode Januari sampai Desember 2019, Bagian Mediasi menangani sebanyak 738 kasus, terdiri atas 174 kasus baru yang Diagram 2.17 Kategori kasus yang ditangani Berdasarkan kasus yang diterima pada 2019, terdapat beberapa klasifikasi kasus berdasarkan isu. Kasus terkait dengan isu hak atas lahan dan sumber daya alam berada pada urutan tertinggi sebanyak 86 kasus. Selanjutnya isu hak atas ketenagakerjaan menempati urutan kedua yaitu sebanyak 42 kasus, dan isu mengenai hak atas pendidikan berada pada urutan ketiga yaitu sebanyak 12 kasus. Demikian pula pada tahun 2018, isu hak atas lahan dan hak atas ketenagakerjaan masih menempati urutan kesatu dan kedua, sedangkan isu terkait dengan penggusuran berada di urutan ketiga. Diagram 2.18 Isu kasus yang ditangani www.ko mn a sh a m.g o .id

Select target paragraph3