7 kewajiban dasar dan tanggung jawab penghormatan HAM orang lain secara timbal balik, sehingga memerlukan dukungan dan kerjasama seluruh elemen bangsa. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa bersama pemerintahan Presiden Joko Widodo, Komnas HAM RI akan bahu-membahu menuntaskan komitmen kemanusiaan dan peradaban sebagaimana diamanatkan Konstitusi maupun standar HAM internasional. Komnas HAM RI akan terus mengingatkan pemerintah akan pentingnya penuntasan berbagai bentuk pelanggaran HAM, termasuk kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. Hal ini sejalan dengan survei yang dilakukan oleh Komnas HAM RI bekerjasama dengan Litbang Harian Kompas pada 2019, terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. Dalam survei dengan responden 1.200 orang di 34 provinsi tersebut, mayoritas responden sepakat bahwa agenda penuntasan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu harus dituntaskan oleh pemerintah. 1.2 ISU STRATEGIS & CAPAIANNYA 1.2.1 Penanganan Pelanggaran HAM dalam Konflik Agraria Konflik agraria dimaknai sebagai konflik dalam pembagian, peruntukan, dan pemilikan tanah. Berdasarkan data pengaduan masyarakat ke Komnas HAM, dugaan pelanggaran akibat konflik agraria menjadi salah satu persoalan yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM RI setiap tahun. Tipologi dugaan pelanggaran HAM dalam konflik agraria, berdasarkan data aduan masyarakat yang diterima Komnas HAM sepanjang 2019, dapat dideskripsikan sebagai berikut: Gambar 1.5 Tipologi sebaran wilayah konflik agraria www.ko mn a sh a m.g o .id

Select target paragraph3