Kabupaten Sambas merupakan kantong PMI di Kalimantan Barat. Sebanyak 80%
masyarakat di Kabupaten Sambas bekerja di Malaysia dan sebagian dari mereka
bekerja secara non prosedural di Malaysia. Mereka bekerja dengan menggunakan
paspor pelancong sehingga tidak terdaftar sebagai PMI di BP3MI Kalimantan
Barat. Selain dari Kabupaten Sambas, kantong PMI di Kalimantan Barat juga
berasal dari Kota Singkawang. Mereka tersebar di Hongkong, Guyana, Kongo, dan
Papua Nugini. PMI yang berada di pintu keluar masuk Kalimantan Barat sebanyak
20-30% memiliki KTP Kalimantan Barat dan mereka tercatat PMI yang prosedural.
Pendataan pemilih terhadap PMI yang non prosedural sulit dilakukan, mengingat
mereka pergi dan bekerja ke luar negeri secara ilegal. PMI non prosedural juga
relatif tidak tertarik untuk mengikuti Pemilu di luar negeri karena mereka takut akan
di deportasi kembali ke Indonesia dan kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber
nafkah mereka di luar negeri. Berbeda dengan PMI non prosedural, pendataan
terhadap PMI prosedural relatif mudah dilakukan karena Konsulat Jenderal RI
(KJRI) di Malaysia sudah membentuk PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri).
Meski masih terdapat selisih data pemilih, namun PPLN senantiasa berkoordinasi
dengan koordinator PMI dan BP2MI terkait pemuktahiran data pemilih PMI di luar
negeri. Tantangan KJRI terkait pendataan WNI di luar negeri adalah adanya WNI
yang bekerja pada perkebunan di luar wilayah Indonesia dan menolak untuk
didata. KJRI tidak dapat serta merta memasuki ladang di luar wilayah Indonesia
untuk melakukan pendataan terhadap WNI sehingga KJRI perlu bekerja sama
dengan serikat perkebunan untuk melakukan pendataan terhadap WNI yang
berada di perkebunan asing.
6. Pekerja Rumah Tangga (PRT)
Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang menjadi fokus pantauan Komnas HAM pada
Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 adalah kelompok pekerja
yang mengerjakan industri rumahan dan bukan asisten rumah tangga semata.
Baik KPU maupun Disdukcapil di berbagai wilayah pantauan menyatakan tidak
memiliki data terkait jumlah dan sebaran PRT mengingat pekerjaan ini merupakan
sektor domestik yang tidak memiliki perjanjian kerja secara legal. Kelompok PRT
ini biasanya berasal dari desa dan mendiami pinggiran kota-kota besar. Mereka
datang ke pinggiran kota-kota besar bersama suami serta anak-anak mereka dan
mendiami bedeng-bedeng atau petakan kecil di pinggiran kota untuk mengerjakan
industri rumahan dengan upah yang sangat kecil, seperti mengemas kudapan,
menjahit aksesoris boneka, melipat kardus kemasan, dan lain sebagainya.
37 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024