Catatan Sipil untuk memperbaharui data kependudukan, khususnya bagi
warga yang telah meninggal dunia namun belum melapor atau membuat
akte kematian;
3)
Partisipasi masyarakat di Kota Singkawang sangat rendah pada
penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, hanya sebesar 62% saja. Sementara
di Kabupaten Sambas, partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan
Pemilu sebelumnya berkisar antara 60 – 70% saja;
4)
Perekaman dan penerbitan identitas kependudukan di Kabupaten Sambas
mengalami kendala sehubungan dengan langkanya blangko eKTP
sehingga banyak masyarakat di Kabupaten Sambas yang belum memiliki
eKTP;
5)
Permasalah umum dalam persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di
wilayah Kalimantan Barat adalah lemahnya koordinasi antara Pemerintah
Daerah dengan penyelenggara Pemilu, baik dengan KPU Provinsi
Kalimantan Barat maupun Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.
3. Wilayah Jawa Timur
1)
Permasalahan Pemilu di Jawa Timur pada tahun 2019 tidak terlepas dari
peristiwa kematian massal petugas Pemilu, dimana sebanyak 138 orang
meninggal dunia dan 844 orang sakit dan dirawat akibat kelelahan pasca
melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu serentak. KPU Provinsi
Jawa Timur memberikan klarifikasi bahwa angka tersebut merupakan
jumlah akumulatif dari seluruh proses Pemilu dan Pilkada, bukan hanya
karena kelelahan pasca pemungutan suara saja;
2)
Rasio pemilih pada Pilpres (Nasional) lebih tinggi dari pada Pilkada (Daerah)
karena
pada
penyelenggaraan
Pilpres
masyarakat
lebih
fleksibel
menentukan lokasi TPS untuk memilih calon;
3)
Di Kabupaten Sidoarjo, antisipasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten
Sidoarjo untuk mengurangi beban kerja petugas pada Pemilu dan Pilkada
Serentak 2024 adalah dengan membatasi usia maksimal 55 tahun,
mewajibkan memiliki surat keterangan sehat bebas diabetes, tekanan darah
dan kolesterol, menggunakan perangkat digital dan penyederhanaan
formulir;
4)
Belum disediakan tenaga kesehatan di TPS untuk antisipasi penyelenggara
Pemilu/Pilkada yang mengalami kelelahan. KPU Provinsi Jawa Timur
memberikan kebijakan agar penyelenggara/panitia pemungutan suara perlu
25 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024