Catatan Sipil untuk memperbaharui data kependudukan, khususnya bagi warga yang telah meninggal dunia namun belum melapor atau membuat akte kematian; 3) Partisipasi masyarakat di Kota Singkawang sangat rendah pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, hanya sebesar 62% saja. Sementara di Kabupaten Sambas, partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya berkisar antara 60 – 70% saja; 4) Perekaman dan penerbitan identitas kependudukan di Kabupaten Sambas mengalami kendala sehubungan dengan langkanya blangko eKTP sehingga banyak masyarakat di Kabupaten Sambas yang belum memiliki eKTP; 5) Permasalah umum dalam persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kalimantan Barat adalah lemahnya koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan penyelenggara Pemilu, baik dengan KPU Provinsi Kalimantan Barat maupun Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. 3. Wilayah Jawa Timur 1) Permasalahan Pemilu di Jawa Timur pada tahun 2019 tidak terlepas dari peristiwa kematian massal petugas Pemilu, dimana sebanyak 138 orang meninggal dunia dan 844 orang sakit dan dirawat akibat kelelahan pasca melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu serentak. KPU Provinsi Jawa Timur memberikan klarifikasi bahwa angka tersebut merupakan jumlah akumulatif dari seluruh proses Pemilu dan Pilkada, bukan hanya karena kelelahan pasca pemungutan suara saja; 2) Rasio pemilih pada Pilpres (Nasional) lebih tinggi dari pada Pilkada (Daerah) karena pada penyelenggaraan Pilpres masyarakat lebih fleksibel menentukan lokasi TPS untuk memilih calon; 3) Di Kabupaten Sidoarjo, antisipasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sidoarjo untuk mengurangi beban kerja petugas pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 adalah dengan membatasi usia maksimal 55 tahun, mewajibkan memiliki surat keterangan sehat bebas diabetes, tekanan darah dan kolesterol, menggunakan perangkat digital dan penyederhanaan formulir; 4) Belum disediakan tenaga kesehatan di TPS untuk antisipasi penyelenggara Pemilu/Pilkada yang mengalami kelelahan. KPU Provinsi Jawa Timur memberikan kebijakan agar penyelenggara/panitia pemungutan suara perlu 25 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024

Select target paragraph3