C.
Wilayah Jawa Timur
Provinsi Jawa Timur merupakan wilayah dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)
terbanyak ke-2 di Indonesia. Dengan luasan wilayah mencapai 47.799,75 km², Provinsi
Jawa Timur menjadi 38 wilayah administrasi kabupaten dan kota. Sebagai salah satu
provinsi besar di Indonesia, Provinsi Jawa Timur juga merefleksikan keragaman etnis
serta agama yang ada di Indonesia, termasuk kelompok marginal/rentan yang menjadi
fokus pantauan Komnas HAM pada Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak
2024.
Visualisasi Data IKP pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 20244
Provinsi Jawa Timur memiliki skor IKP 14,74 dan masuk dalam kategori rendah. Meski
demikian, Provinsi Jawa Timur memiliki sejumlah potensi permasalahan pemenuhan
hak konstitusional kelompok marginal/rentan yang cukup kompleks, diantaranya adalah
potensi pengabaian hak konstitusional kelompok pengungsi Syiah di Sampang,
pengungsi bencana alam lumpur lapindo dan kelompok transgender. Dengan wilayah
pantauan meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Sampang
(Madura), Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jawa Timur
difokuskan pada kelompok disabilitas dan PDM, tahanan dan narapidana, PRT,
pekerja/buruh, kelompok keragaman seksual dan identitas gender (KSIG), ODHIV,
pengungsi konflik sosial dan bencana alam, serta kelompok perempuan. Permasalahan
kepemiluan kelompok marginal/rentan di Provinsi Jawa Timur meliputi masalah
pendataan pemilih, akses untuk menggunakan hak pilih, fasilitas memilih untuk
penyandang disabilitas dan masalah terkait dokumen kependudukan.
4
Ibid
12 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024