BAB III
WILAYAH PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024
Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan
Pilkada Serentak 2024 telah melaksanakan Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak
2024 di 5 (lima) provinsi di Indonesia sebagai bentuk kontribusi positif Komnas HAM dalam
mengupayakan langkah-langkah preventif dan antisipasi terhadap potensi pelanggaran Hak
Asasi Manusia pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, khususnya kepada
kelompok marginal/rentan. Pemilihan wilayah pantauan Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada
Serentak 2024 mengacu pada lokasi 17 (tujuh belas) kelompok marginal/rentan yang menjadi
fokus pantauan Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada
Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun
oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Kerawanan Pemilu Kabupaten/Kota per Dimensi tahun 2019 dan 2024 1
1
https://www.kompas.id/baca/riset/2023/01/08/mengantisipasi-potensi-kerawanan-pemilu diunduh pada 30 April 2023 pukul
13:04 WIB.
9 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024