BAB III WILAYAH PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024 Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 telah melaksanakan Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di 5 (lima) provinsi di Indonesia sebagai bentuk kontribusi positif Komnas HAM dalam mengupayakan langkah-langkah preventif dan antisipasi terhadap potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, khususnya kepada kelompok marginal/rentan. Pemilihan wilayah pantauan Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mengacu pada lokasi 17 (tujuh belas) kelompok marginal/rentan yang menjadi fokus pantauan Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Kerawanan Pemilu Kabupaten/Kota per Dimensi tahun 2019 dan 2024 1 1 https://www.kompas.id/baca/riset/2023/01/08/mengantisipasi-potensi-kerawanan-pemilu diunduh pada 30 April 2023 pukul 13:04 WIB. 9 | LAPORAN PEMANTAUAN PRA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024

Select target paragraph3